Lamongan - Mediaindonesia.asia ) Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara di Ternate dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Lamongan, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah, terutama di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Pulau Morotai.
“Sinergi ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kontribusi Lamongan dalam memperkuat pembangunan nasional melalui jalur transmigrasi,” katanya usai menghadiri rapat koordinasi nasional transmigrasi.
Dirham menyebut Lamongan siap berbagi pengalaman dalam pengembangan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, serta penyusunan kebijakan berbasis potensi lokal yang dapat diterapkan di kawasan transmigrasi.
Selain itu, lanjutnya, ia juga berharap kolaborasi ini menjadi model kerja sama antar daerah yang saling menguatkan dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan Moh. Zamroni menambahkan, ruang lingkup kerja sama mencakup pelatihan keterampilan kerja, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi dalam mendukung kemandirian warga transmigrasi.
“MoU ini membuka peluang bagi warga Lamongan untuk berperan dalam pembangunan kawasan transmigrasi sekaligus memperluas jejaring antarwilayah,” katanya.
Penandatanganan MoU dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Wakil Menteri Transmigrasi RI Viva Yoga Mauladi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam kegiatan tersebut, Wamentrans menyerahkan bantuan senilai Rp35 miliar untuk penguatan kawasan transmigrasi di Maluku Utara, termasuk Pulau Morotai. Red**