Jakarta, MEDIAINDONESIA.asia – Kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat menyikapi viralnya sebuah unggahan di media sosial Instagram yang menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap dua anak di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Informasi yang sempat menyebar luas tersebut memunculkan keprihatinan masyarakat, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai korban dan pelaku.
Dari hasil penelusuran dan komunikasi dengan akun pengunggah, petugas mendatangi lokasi yang disebutkan, yaitu di Jl. H. Marzuki, RT 06/01, Kelurahan Ciracas, dan menemukan bahwa dua anak perempuan, A.L. (6) dan K.A.N. (4), sempat menangis ketakutan dalam sebuah rumah kontrakan. Seorang anak perempuan berinisial M.N.S. (11) disebut oleh korban telah menghalangi mereka untuk pulang dan diduga melakukan tindakan kekerasan fisik.
Saksi mata yang tinggal di sekitar lokasi membenarkan bahwa tangisan anak-anak tersebut terdengar dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya ia mengecek ke dalam rumah.
Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman, terungkap bahwa anak yang diduga sebagai pelaku merupakan anak dengan kebutuhan khusus.
Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam proses penanganan, sehingga pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan penuh empati. Seluruh pihak, baik orang tua korban maupun orang tua pelaku, difasilitasi untuk melakukan pertemuan mediasi yang disaksikan langsung oleh pihak Kepolisian Sektor Ciracas, Ketua RT dan RW, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Orang tua korban juga telah menghapus unggahan yang sempat viral sebagai bentuk itikad baik dan upaya menjaga ketenangan lingkungan.
Kepolisian memberikan edukasi terkait pentingnya memahami kondisi anak berkebutuhan khusus serta dampak penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial.