Pontianak, MEDIAINDONESIA.asia - Sejak penggerebekan gudang yang diduga menjadi tempat distribusi oli palsu di Kalimantan Barat. hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Gudang tersebut sebelumnya digerebek oleh Satuan Tugas Gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025. Olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, 26 Juni 2025. Kendati demikian, hingga hari ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut dalam kasus tersebut,
Kasus ini sebelumnya sempat mendapat perhatian serius dari Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, S.IS., M.Si.,
Kehadiran Wakil Gubernur menunjukkan bahwa perkara tersebut bukan isu sepele, melainkan menyangkut keamanan konsumen dan integritas dunia usaha di Kalimantan barat,
Publik pun mulai bertanya-tanya: ada apa dengan kasus Oli yang diduga sudah beredar luas Di masyarakat Kalbar,
Dan Sudah jelas Berpontensi merugikan Negara dan menghambat perkembangan ekonomi Nasional,
Namun, hingga kini Polda Kalbar belum juga mengumumkan siapa yang bertanggung jawab terkait Kasus Tersebut,
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lidik Krimsus RI.Kalimantan Barat.
Lembaga Informasi Data Investigasi korupsi dan Kriminal.Khusus Republik Indonesia.(Berpendapat)
Kasus ini seharusnya mudah diungkap.