Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Langsa di Nilai Lamban Tangangani Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Trauma

Selasa, 08 Juli 2025 | 8:59:00 AM WIB | Last Updated 2025-07-08T00:59:35Z

 

Korban Pengeroyokan  yang terjadi pada 11 Juni 2025 di Gampong Tualang Teungoh kecamatan Langsa Kota. Dok Redaksi. 07/07/2025.

Kota Langsa -  Mediaindonesia.asia ) Korban pengeroyokan yang terjadi pada 11 Juni 2025 di Gampong Tualang Teungoh kecamatan Langsa Kota, keluhkan proses Penindakan yang di nilai lamban oleh Aparat Penegak Hukum (APH)

Korban mengaku trauma dengan kejadian pengeroyokan tersebut, di karenakan pelaku, jangankan di tindak di periksa pun belum, ungkap Siska (Pelapor) kepada media ini sabtu 5 juli 2025 di kediamanya desa Tualang teungoh Langsa Kota.

Berhubung karna mereka bertetangga, maka untuk menghindari terjadinya buntut dari kejadian tersebut (dendam) korban mengharap agar (APH) segera menindak pelaku dengan hukuman yang berlaku.

Korban mengatakan  apakah ini efek dari pelaku yang membawa dua orang pengacara? Sehingga APH terkesan mengulur-ngulur waktu?

Kami ini orang susah bang, jadi jangankan untuk sewa pengacara untuk makan sehari-hari aja susah.
Jadi sekarang ini kami hanya pasrah menunggu APH menghubungi kami.
Pelaku pengeroyokan yg di duga di lakukan oleh saudara berinisial UJ (17) dan IW 35, terjadi pada hari rabu tanggal 11/6/2025 sekitar pukul 20:30 WIB di desa Tualang tengoh kecamatan Langsa kota, Kota Langsa. Red**
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update