Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Firdaus Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Korban Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Selasa, 08 Juli 2025 | 9:15:00 AM WIB | Last Updated 2025-07-08T01:15:58Z

 

 seorang pria akibat tersetrum arus listrik tegangan tinggi di Dusun II Durian Rejo. Dok Redaksi. 07/07/2025.
Serdang Bedagai, Sumut - Mediaindonesia.asia ) Personel Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menangani kasus meninggalnya seorang pria akibat tersetrum arus listrik tegangan tinggi di Dusun II Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Senin (07/07/2025) pagi.

Peristiwa tragis itu terjadi sekira pukul 06.00 WIB. Korban diketahui bernama Edi Syahputra (34), seorang pria yang bekerja sebagai petugas teknik PLN wilayah Dolok Masihul dan berdomisili di Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Korban ditemukan tergantung tak bernyawa di atas tiang listrik dekat gardu trafo distribusi milik PLN.

Kapolsek Firdaus melalui Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar, SH bersama Pawas IPDA MP. Ritonga dan personel piket langsung turun ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi mengenaskan. Selanjutnya, personel memanggil petugas PLN Sei Rampah untuk mengevakuasi jenazah serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Sergai guna melakukan olah TKP dan identifikasi.


Berdasarkan keterangan saksi Khairuddin (53), yang juga merupakan paman korban, serta beberapa saksi lainnya yakni Edick Darmanto Tarigan (40), Muhammad Rusli (48), dan seorang anak bernama Jeril (12), korban terlihat memanjat tiang listrik dan langsung tersengat arus tegangan tinggi hingga meninggal dunia tergantung di tiang tersebut.

Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas PLN, korban diduga hendak mencuri kabel listrik dari gardu trafo. “Namun berdasarkan pengecekan, belum ada barang milik PLN yang hilang atau sempat dicuri,” jelasnya.
Tim INAFIS Polres Sergai menemukan luka bakar cukup parah pada tubuh korban, terutama di bagian tangan kiri dan badan, akibat tersengat arus listrik. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk proses visum dan autopsi. Namun, pihak keluarga korban menolak autopsi dan menyatakan ikhlas atas kejadian tersebut, serta meminta jenazah segera dibawa pulang untuk dimakamkan.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban yang juga merupakan petugas PLN, diduga nekat mencuri kabel listrik karena desakan ekonomi dan keahliannya di bidang kelistrikan.

“Sayangnya, tindakan tersebut justru merenggut nyawanya. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, terlebih lagi yang menyangkut fasilitas umum seperti jaringan listrik. Jika masyarakat mengetahui adanya tindakan serupa, segera laporkan ke Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” tegas IPTU Manullang.
Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk merespon cepat setiap laporan dan aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Polri hadir sebagai garda terdepan bagi masyarakat, demi mencegah hal serupa tidak kembali terjadi. Red**

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update