Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 23 Kasus Berhasil diungkap Dengan Total 40 Tersangka Yang Telah Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Poso

Selasa, 01 Juli 2025 | 10:30:00 AM WIB | Last Updated 2025-07-01T02:30:54Z

 


kabupaten Poso, Sulteng - Mediaindonesia.asia ) Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Poso mencatat angka kasus narkotika tertinggi dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2025.

Sebanyak 23 kasus berhasil diungkap dengan total 40 tersangka yang telah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso.

Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar mengatakan, capaian tersebut merupakan angka tertinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Penangkapan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi," ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba, IPTU Herfian SH,MH dan Kasi Humas AKP Basirun Laele, S.Sos saat menggelar pres rilis, Senin (30/6) malam.

Ia menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya, upaya pemberantasan akan terus dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan generasi bangsa.

"Kami pastikan tidak ada tempat bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Poso," tegasnya.
Sementara, Kasat Herfian menambahkan, dari puluhan tersangka yang ditangkap mayoritas merupakan penyalahguna narkotika. Meski begitu, pihaknya tetap mengintensifkan upaya pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.

"Para pelaku sebagian besar adalah pengguna, namun kami tidak berhenti di situ. Kami terus mendalami keterkaitan antar kasus dan kemungkinan adanya jaringan pengedar di balik penyalahgunaan ini," tuturnya.

Adapun keseluruhan barang bukti yang diamankan, sabu seberat 174,73 gram, obat THD 4.109 butir serta sejumlah barang pendukung lainnya yang digunakan dalam bertransaksi maupun konsumsi narkotika.

"Ada 11 laporan polisi lagi yang masih dalam tahap penyidikan," tutup Kasat Herfian.
Red**
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update