Notification

×

Iklan

Iklan

AMPG Kabupaten Bangka Ucapkan Terima Kasih kepada KPU dan Bawaslu: Bukti Sila ke-5 Masih Berlaku di Indonesia

Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:40:00 AM WIB | Last Updated 2025-08-05T02:40:00Z

 

Bangka, MEDIAINDONESIA.asia - Pasca Sidang Terbuka Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada 2025 atas Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rato-Ramadian Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Bangka secara resmi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka.

Ketua AMPG Kabupaten Bangka, Oom Ismi Mustaqim, atau yang akrab disapa OIM, menyatakan bahwa proses yang berjalan menunjukkan komitmen nyata lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu terhadap nilai keadilan. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa Sila ke-5 Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", masih hidup dan dijunjung tinggi dalam praktik demokrasi di Tanah Air.

"Kami melihat langsung bagaimana KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjunjung azas keadilan serta kebenaran. Ini bukan hanya tentang sengketa, tapi tentang harapan rakyat yang butuh kejelasan dan kejujuran dalam setiap proses demokrasi," ujar OIM.

Ia menambahkan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam forum musyawarah tersebut adalah bentuk nyata bahwa suara rakyat tetap menjadi panglima, dan keadilan tetap menjadi pangkal dalam setiap pengambilan keputusan.

AMPG Kabupaten Bangka juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan terus mengawal proses Pilkada Ulang yang akan datang dengan semangat kebersamaan, demi terciptanya pemerintahan yang sah, bersih, dan berpihak pada rakyat.

"Ini adalah kemenangan moral bagi masyarakat Bangka, dan kami percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya," pungkas OIM. Red**


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update