MANDAILING NATAL, MEDIAINDONESIA.asia - Sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, dipertanyakan kelayakannya sebagai warga penerima bantuan beras program Penanganan Bencana Pangan (PBP) yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal.Banyak yang terdata Istri PNS, PPPK dan Pengusaha termasuk salah satunya Data warga kelurahan simpang Gambir bahkan di sinyalir ada salah satu penerima yang belum menikah
Pasalnya, berdasarkan pantauan dan laporan dari warga kelurahan simpang gambir, dan beberapa desa penerima dinilai tidak masuk dalam kategori layak menerima bantuan tersebut. Warga menyoroti bahwa masih banyak desa lain yang kondisi ekonominya lebih memprihatinkan namun belum tersentuh program ini.
“Bantuan PBP seharusnya diprioritaskan kepada masyarakat miskin dan rawan pangan. Tapi yang terjadi di lapangan, beberapa desa yang tergolong mampu justru masuk daftar penerima,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidaktepatan data atau Pilih kasih dalam proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait.,ujar salah seorang Ibu janda tua siti Hafsah yang berumur 75 tahun tak pernah menerima Bantuan Dari pemerintah padahal usianya sudah Lansia dan tak dapat bekerja lagi
Menanggapi hal tersebut, Camat Lingga Bayu, Edi Ikhsan, SH menyampaikan akan segera melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial.
“pemerintah Saipul lah -atika di harapkan mampu mengevaluasi kembali pendistribusian bantuan ini agar benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” tegasnya IRsan siregar Umur 58 tahun yang salah satu masyarakat miskin esktrim di kelurahan simpang Gambir yang tak pernah menerima Bantuan seperti ini .
Masyarakat berharap agar bantuan sosial seperti beras PBP benar-benar diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, terutama di desa-desa dengan tingkat kemiskinan tinggi dan akses ekonomi yang terbatas.