Notification

×

Iklan

Iklan

Belum 1×24 jam Unit Reskrim Merapi Barat Berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan

Kamis, 28 Agustus 2025 | 6:20:00 PM WIB | Last Updated 2025-08-28T10:20:00Z

 

Sumsel, MEDIAINDONESIA.asia - Humas Polres Lahat, Jajaran Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang di pimpin langsung Kapolsek Iptu Candra Kirana SH.MH, dan personel Reskrim, berhasil ungkap Kasus Curas, kejadian pada

Hari Minggu Tanggal 24 Agustus 2025  sekira pukul 14.00 WIB. 

TKP

Pinggir jalan Depan rumah Bustani Desa Banjar sari Kec. Merapi Timur Kab. Lahat

PELAPOR

Nama : ASWADI BIN SUKAHATI

Umur  : 46 Tahun

Pekerjaan : Buruh Harian lepas

Alamat : Kampung IV Desa Gunung Kembang Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.

KORBAN

Nama : AIDIL AZMI BIN ASWADI

Umur  : 22 Tahun

Pekerjaan : karyawan swasta

Alamat : Desa Gunung Kembang Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.

SAKSI-SAKSI

Nama : MIKO MULYADI

Umur  : 16 Tahun

Pekerjaan : Pelajar

Alamat : Desa Gunung Kembang Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.

Nama : CANDRA

Umur  : 40 Tahun

Pekerjaan : Kadus

Alamat : Desa Gedung agung Kec. Merapi timur kab. Lahat.

TERSANGKA

1.Nama : WINSA BIN AMANCIK KETOL 

Umur  :  19 Tahun

Pekerjaan : Belum Bekerja / tidak bekerja

Alamat : Desa Rantau ali kec. Lintang kanan kab. Empat Lawang. 

2.Nama : NANDO (tertangkat di Polsek Muara pinang polres 4 Lawang) Bin.. 

Umur  :  -+ 25 Tahun

Pekerjaan : Belum Bekerja / tidak bekerja

Alamat : Desa Talang Baru kec. Muara Pinang kab. Empat Lawang. 

BARANG BUKTI

- 1(satu) unit sepeda motor Honda beat streat warna hitam No Pol. BG 4570 EAJ No rangka MH1JM8219NK679981 No mesin JM82E-1678082 (Motor Korban) 

- 1(satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna putih Z 2783 PO No mesin 1PA-865206 No Rangka MH31PA004FK865468 (Motor Pelaku An. Winsa Dalam Keadaan Terbakar) 

• 1 unit motor Honda Vario warna pink

KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 wib di pinggir jalan Desa Banjar sari kec. Merapi timur kab. Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, awal mulanya anak pelapor sdr MIKO pergi kerumah temanya yang berada di Desa Banjar sari kec. Merapi tumur kab. Lahat dengan menggunakan  1(satu) unit sepeda motor Honda beat streat warna hitam No Pol. BG 4570 EAJ No rangka MH1JM8219NK679981 No mesin JM82E-1678082 dan memarkirkannya di pinggir jalan depan rumah temannya namun saat melihat dari pintu melihat pelaku 2 orang berusaha mengambil motor tersebut lalu anak pelapor tersebut berteriak MALING-MALING secara berkali-kali kemudian anak pelapor langsung mengejar pelaku tersebut besama dengan teman-temannya, pada saat sedang mengejar pelaku ke arah muara enim pelaku yang menggunakan 1(satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna putih Z 2783 PO No mesin 1PA-865206 No Rangka MH31PA004FK865468 mengeluarkan sebilah senjata tajam dan mengacungkan ke arah anak pelapor sambil mengatakan "SINI KALO NAK MATI", selanjutnya pada saat di jembatan Desa muara lawai anak pelapor melihat pelaku mutar balik ke arah kab. Lahat dan di kejar kembali, saat dalam pengejaran pelaku yang menggunakan sepeda motor vixion terjatuh (mengalami kecelakaan),
Untuk motor Yamaha Vixion ditinggal oleh terduga pelaku tersebut dibakar oleh warga sekitar.
Namun anak pelapor dan temannya masih mengejar sepeda motor beat street milik anak pelapor saat di Desa Gedung Agung pelaku (diduga an.NANDO) berhenti dan melarikan diri ke dalam hutan/kebun warga.
Selanjutnya Korban membuat Laporan ke Polsek Merapi barat.

KERUGIAN YANG DIALAMI
-  Rp. 7.000.000  (Tujuh juta rupiah)
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Pada hari minggu tanggal 24 agustus 2025 sekira pukul 14.30 wib, anggota piket mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Desa Banjarsari kec. Merapi timur kab. Lahat dan dari informasi tersebut bahwa pelaku melarikan diri ke dalam hutan, kemudian Kapolsek Merapi IPTU CHANDRA KIRANA,SH,MH memerintahkan kanit Reskrim IPDA GEDE ANDIKA SW,Strk bersama anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang melarikan diri tersebut.
Kemudian sekira Jam 19.00 Wib kanit Reskrim dan anggota reskrim berhasil menemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku An. WINSA yang bersembunyi di hutan/kebun warga di Ds.Gedung agung kec.Merapi timur kab. Lahat.
Selanjutnya pelaku an.WISMAN tersebut berhasil diamankan oleh anggota polsek merapi bersama beberapa warga sekitar lalu pelaku pencurian tersebut dibawa dan diamankan ke polsek merapi barat. 
Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku An. Winsa membenarkan bahwa  saat melakukan Pencurian 1 Unit Beat Street  BG 4570 EAJ bersama dengan NANDO (DPO) menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion serta menggunakan senjata tajam saat beraksi.
Dan dari Keterangan  Pelaku An. WINSA juga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di antaranya curanmor R2 berupa 1 unit motor Yamaha RX KING di Salah satu rumah kontrakan atau mes di Ds Banjarsari Kec.Timur Kab. Lahat dan 1 unit motor Honda Vario Pink di Desa Gedung Agung Kec.Merapi timur Kab. Lahat.
Serta beberapa TKP di wilayah kota Lahat dan Kota Pagaralam.

Untuk Tersangka Nando sempat dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh personil polsek merapi di wilayah kota lahat tetapi ybs berhasil mealrikan diri ke daerah Lintang kab.Empat lawang.
Selanjutnya kanit Reskrim polsek merapi Ipda Gede berkoordinasi dengan Polres Empat lawang untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Nando yang juga merupakan DPO polsek Muara pinang Polres Empat lawang.
Dan saat ini pelaku nando, informasi dari Polsek Muara Pinang bahwa tersangka Nando telah berhasil diamankan oleh Polsek Muara pinang dan saat ini dalam proses penyidikan. Red**
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update