Tapanuli Utara, MEDIAINDONESIA.asia - Bupati Tapanuli Utara Dr.Jonius Taripar Parsaoran.S.Si, M.Si. Menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berikan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Medan,(8 Agustus 2025).
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si hadir bersama 33 Pimpinan Daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Adapun besaran DBH adalah sebesar Rp11.306.879.341 yang dijadwalkan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tanggal yang sama.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa fokus pemerintah provinsi pada tahun 2025 adalah menyelesaikan seluruh kewajiban DBH yang masih tertunggak. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi alokasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas penyaluran ini dan berharap seluruh target DBH yang telah diprogramkan dalam APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025, dengan total Rp71.662.700.124, dapat terealisasi sepenuhnya.
“Dana Bagi Hasil ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Bupati.
Penyaluran DBH ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah, mendorong pemerataan pembangunan, serta memastikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh Sumatera Utara. Red**