Notification

×

Iklan

Iklan

Djalil Mukadar : Pendapatan ASN di Kabupaten Buru Menurun Karena Kredit Besar - Besaran

Rabu, 20 Agustus 2025 | 9:30:00 PM WIB | Last Updated 2025-08-20T13:30:36Z

 

Foto Dok La Musa.20/8/2025

Buru, Maluku - MEDIAINDONESIA.asia ) Jumlah pinjaman kredit ASN di Kabupaten Buru cukup tinggi sehingga pihak legislatif khususnya  komisi II mengambil langkah untuk menetralisir hal ini dengan mengundang pihak Bank sehingga kedepannya pendapatan ASN tidak menurun

Rapat ini juga  terkait dengan pembahasan CSR ( Corporate Social Responsibility ) atau tanggung jawab soal perusahaan 

yang telah diatur dalam undang-undang dan harus bermanfaat bagi Daerah dan masyarakat 

Hal itu disampaikan oleh ketua komisi II DPRD Kabupaten Buru DJalil Mukadar, SP, dalam

Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan para pimpinan Bank di Namlea, Kabupaten Buru Maluku diruang rapat komisi II, Rabu, 20/8/2025

Saat di Wawancarai, Mukadar mengatakan sistem perkreditan ASN di Kabupaten Buru harus di cek keberadaan total kredit mereka, hal ini dimaksudkan untuk menjaga pendapatan ASN tidak menurun.

Ia membeberkan, jumlah ASN yang melakukan kredit pada beberapa Bank di Kabupaten Buru berjumlah 3.000 orang lebih 

" Di Bank BPDM saja PNS yang telah melakukan kredit berjumlah diatas 136 Miliar, sedangkan PPPK berjumlah 9,9 Miliar " jelas Mukadar 

Menurutnya, kisaran kredit itu baru 1 Bank, belum lagi Bank - Bank lainnya seperti BRI, BNI, Modern dan Bank Mandiri.

Lanjut Mukadar, melihat jumlah kredit yang begitu tinggi sehingga pendapatan ASN perbulan pasti menurun dan ini akan berpengaruh pada kebutuhan ASN sendiri 

" Kebutuhan ASN sendiri cukup rendah jadi ini menjadi diskusi kami bersama antara DPRD dengan pimpinan bank" tuturnya

Terkait persoalan ini, dia menyarankan, boleh melakukan kredit tapi memakai standar sehingga saat ASN menerima gaji  bisa mencukupi kebutuhan perharinya, jangan sampai terlalu kecil sehingga menyusahkan ASN itu sendiri 

 Disisi lain, Mukadar memohon kepada Pemerintah Daerah agar membuat peraturan Daerah terkait CSR

" Kami minta juga kepada pemerintah daerah agar membuat peraturan kepala Daerah melalui perda  terkait dengan pengaturan csr " Pintanya tentang CSR ini Dia nilai masih banyak yang belum teratur termasuk para pimpinan Bank 

" Pimpinan bank juga menjelaskan soal CSR tidak fokus dan tidak teratur,  kami berharap dalam waktu dekat ini harus diatur secara baik sehingga dapat bermanfaat terkhususnya usaha kecil dan menengah, kami juga meminta kepada pimpinan Bank untuk membantu usaha kecil itu fokus untuk csr." Harapnya 

Ia juga mengkritisi seluruh Bank soal CSR yang setiap tahun tidak jelas totalnya, dan tidak fokus 

" Kami ingin fokusnya ke UMKM agar mengembangkan pendapatan masyarakat dan harus setiap tahun diketahui oleh DPRD dan masyarakat " katanya 

Dia mempertanyakan berapa total CSR nya  sehingga tidak menyulitkan saat melakukan pemantauan pertahun berapa besar yang dikeluarkan untuk desa.

Hal ini harus karena kita pantau pendapatan perkapita karena akan berpengaruh pada saat daya jual beli, misalnya pendapatan ASN menurun berarti pendapatan ASN juga di bawah sehingga hal ini juga menjadi dasar untuk  penyusunan APBD terkait tunjangan penghasilan. La Musa**

 Kaperwil Maluku

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update