JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Malaysia telah menegaskan kembali klaim
kedaulatannya atas wilayah sengketa Blok ND-6 dan ND-7, yang oleh Indonesia
dinamai sebagai Blok Ambalat. Kuala Lumpur menolak menggunakan istilah
"Ambalat" dan menamainya dengan "Laut Sulawesi".
Itu disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk
Seri Mohamad Hasan. Diplomat yang juga dikenal sebagai Tok Mat itu mengatakan
bahwa klaim Indonesia yang merujuk pada Ambalat mencakup sebagian Laut
Sulawesi. “Malaysia menegaskan bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah
kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional,
yang didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002,"
katanya.
“Oleh karena itu, istilah yang lebih akurat untuk
wilayah yang dimaksud yang sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi,
bukan Ambalat,” ujarnya kepada Dewan Rakyat atau Parlemen Malaysia.
Menurutnya, Ambalat adalah istilah yang digunakan
oleh Indonesia untuk membenarkan klaimnya atas wilayah sengketa tersebut. Untuk
memastikan kejelasan dan mencegah isu ini dipolitisasi atau dieksploitasi
sebagai materi kampanye, terutama menjelang pemilihan umum negara bagian,
Mohamad Hasan mengatakan bahwa kementeriannya siap memberikan pengarahan kepada
Anggota Parlemen dan anggota dewan negara bagian Sabah mengenai masalah ini.
“Kami tidak ingin isu ini digunakan untuk menyesatkan publik, terutama di Sabah
dan Sarawak. Jika ada permintaan, kementerian siap mengatur waktu yang tepat
untuk pengarahan guna memastikan semua pihak memahami isu ini," imbuh dia.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menambahkan bahwa kemungkinan pengembangan
bersama antara Malaysia dan Indonesia atas wilayah sengketa tersebut masih
dalam tahap penjajakan. "Belum ada kesepakatan antara kedua belah
pihak," katanya.
Menurutnya, Malaysia tetap berkomitmen untuk
melindungi kedaulatan, hak kedaulatan, dan kepentingannya sesuai dengan
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982.
“Semua pembahasan mengenai masalah ini akan
dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja
bilateral yang telah ditetapkan,” papar kementerian tersebut, seperti dikutip
dari Free Malaysia Today. Pada 27 Juni lalu, Perdana Menteri Malaysia Anwar
Ibrahim mengatakan bahwa negaranya dan Indonesia harus melanjutkan pengembangan
bersama wilayah kaya minyak yang disengketakan itu tanpa menunggu penyelesaian
hambatan hukum dan peraturan. Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga
menyerukan percepatan upaya penyelesaian masalah teknis perbatasan dan
dimulainya proyek ekonomi bersama di wilayah tersebut melalui otoritas
pembangunan bersama. Anwar mengatakan bahwa dia dan Prabowo telah menyatakan
komitmen kuat kedua negara untuk mempercepat kerja sama strategis di berbagai
bidang, termasuk pembangunan bersama di wilayah sengketa itu, secara damai dan
saling menguntungkan. Red**