Sukabumi, MEDIAINDONESIA.asia - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sedang melaksanakan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Sundawenang RT 25/11, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.Sabtu, (30/8/2025).
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Dewa Rizki Yudistira ini menelan anggaran sebesar Rp144.849.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Adapun waktu pengerjaan ditargetkan selama 45 hari kalender sejak 12 Agustus 2025.
Hendrik Mewakili Masyarakat menyambut baik adanya pembangunan jalan ini. Pasalnya, kondisi jalan yang lebih baik akan mempermudah akses warga dalam beraktivitas sehari-hari, mulai dari kelancaran transportasi, distribusi hasil pertanian, hingga mobilitas anak-anak menuju sekolah. Selain itu, jalan lingkungan yang tertata juga mendukung peningkatan kualitas permukiman.
Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan roda perekonomian warga Desa Sundawenang dapat semakin berkembang. Red**