Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES NIAS UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI SOGAEADU, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Jumat, 08 Agustus 2025 | 1:49:00 PM WIB | Last Updated 2025-08-08T05:49:00Z

 

Gunungsitoli, MEDIAINDONESIA.asia - Satresnarkoba Polres Nias berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias. 

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025), dua pria berinisial H.L. (50) dan B.Z. (36) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Mendapat laporan dari warga, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 17.30 WIB, kami berhasil mengamankan H.L. di Jalan Raya Umum, Kecamatan Sogaeadu,” ujar IPTU Welman.

Dari hasil penggeledahan terhadap H.L., petugas menemukan dua paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,82 gram, serta satu unit telepon genggam. 

Dalam interogasi awal, H.L. mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B.Z., yang juga berdomisili di Kecamatan Sogaeadu.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap B.Z. di kediamannya. Dari tangan tersangka B.Z., polisi menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut :

1 (satu) buah tas dan 1 (satu) buah dompet

1 (satu) unit timbangan digital

1(satu) kantong plastik hitam dan 1 (satu) kantong plastik putih

3 (tiga) lembar slip pembayaran

1 (satu) wadah bedak

1 (satu) bal plastik klip transparan

1 (satu) unit telepon genggam

8 (delapan) paket plastik klip transparan dibungkus tisu dan lakban hitam, diduga berisi sabu (bruto 6,10 gram)

1 (satu) plastik klip transparan berisi sabu (bruto 0,11 gram)
2 (dua)  paket sabu lainnya dengan berat bruto 0,35 gram.

“Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine serta pemeriksaan saksi-saksi,” tambah IPTU Welman.

Polres Nias menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Red**
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update