SIMALUNGUN, MEDIAINDONESIA.asia - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Perdagangan terus menunjukkan profesionalismenya dalam menangani kasus penemuan mayat seorang remaja di wilayah hukumnya. Penyelidikan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
KBO Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB menjelaskan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sampel tubuh korban berinisial F (14) ke Labfor Polda Sumut. “Langkah ini kami ambil karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki laboratorium forensik. Pemeriksaan akan mengungkap apakah dalam tubuh korban terdapat racun atau zat berbahaya lain yang menjadi penyebab kematiannya,” ujar IPDA Bilson.
Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan langsung oleh ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian jelas, berdasarkan bukti ilmiah,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi Sudarwi, peristiwa ini bermula pada Rabu (6/8/2025) pukul 07.00 WIB. Saat itu, ia mendapat telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi sejak Senin (4/8/2025). Suliani meminta Sudarwi untuk mengecek kondisi anaknya karena khawatir korban tidak mengangkat telepon selama dua hari.
Sudarwi datang ke rumah korban di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, dan mengetuk pintu. Tidak ada jawaban, meski lampu depan masih menyala. Ibu korban kemudian memintanya membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam.
Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Saat berhasil masuk, mereka mencium bau busuk. Dari atas kursi, Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan tangan terikat ke belakang. Kejadian itu dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan diteruskan ke Polsek Perdagangan.