Serdang Bedagai, MEDIAINDONESIA.asia - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan dalam rangka menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025. Kegiatan ini digelar mulai pukul 10.30 WIB di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Turut hadir dalam acara ini berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, serta sejumlah pejabat utama Polres Sergai, dan perwakilan media.
Dalam sambutannya, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe menyampaikan apresiasi terhadap lancarnya pelaksanaan Operasi Patuh Toba yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Beliau juga memaparkan hasil dari operasi tersebut, di antaranya:
359 Lembar Tilang Manual
337 Lembar Teguran Tertulis
8 Perkara Kecelakaan Lalu Lintas (dalam proses penyelidikan)
497 Unit Knalpot Brong yang disita, dengan rincian:
150 Unit selama Operasi Patuh Toba 2025 (14 hari)
347 Unit dari kegiatan rutin Januari–Juni 2025