Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan Knalpot Brong Hasil Sitaan Operasi Patuh Toba 2025

Jumat, 01 Agustus 2025 | 11:23:00 AM WIB | Last Updated 2025-08-01T03:23:37Z

 

Serdang Bedagai, MEDIAINDONESIA.asia - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan dalam rangka menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025. Kegiatan ini digelar mulai pukul 10.30 WIB di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Turut hadir dalam acara ini berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, serta sejumlah pejabat utama Polres Sergai, dan perwakilan media.

Dalam sambutannya, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe menyampaikan apresiasi terhadap lancarnya pelaksanaan Operasi Patuh Toba yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Beliau juga memaparkan hasil dari operasi tersebut, di antaranya:

359 Lembar Tilang Manual

337 Lembar Teguran Tertulis

8 Perkara Kecelakaan Lalu Lintas (dalam proses penyelidikan)

497 Unit Knalpot Brong yang disita, dengan rincian:

150 Unit selama Operasi Patuh Toba 2025 (14 hari)

347 Unit dari kegiatan rutin Januari–Juni 2025

Seluruh knalpot brong yang disita kemudian dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kompol Mukmin Rambe mengingatkan pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar pabrik, guna mengurangi polusi suara dan dampak negatif terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

"Penggunaan knalpot brong dapat meresahkan warga dan berdampak buruk pada kualitas hidup. Kami mengimbau agar pengendara lebih bijak dalam mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keamanan bersama," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sei Rampah Bapak Rio Bataro Silalahi, SH, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Pengadilan Negeri Sei Rampah Esra Novryanta, SE, Kepala Seksi Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai Moh Alwi Lubis, serta perwakilan Jasa Raharja Sugiono. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pelajar dan siswa sebagai bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas.

Pemusnahan knalpot brong ini menjadi langkah tegas Polres Sergai dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. W**

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update