LUWU, SUL-SEL - MEDIAINDONESIA.asia ) Polres Luwu kembali menorehkan prestasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan keberhasilan penangkapan tiga tahanan kabur asal Polsek Bontonompo, Polres Gowa. Melalui kerja sama lintas satuan dan koordinasi yang solid, seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat, termasuk dua orang yang baru saja ditangkap hari ini, Kamis (7/8/2025).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polres Luwu, Unit Reskrim Polsek Walenrang, serta tim dari Polres Gowa dan Resmob Polda Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berlangsung di Dusun Patoko, Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), tim telah lebih dahulu mengamankan salah satu pelaku bernama Muh. Iqbal alias Arrang alias Allan (28), warga Bontonompo, Kabupaten Gowa. Ketiganya diketahui kabur dari sel tahanan Polsek Bontonompo pada Minggu dini hari (3/8/2025), sekitar pukul 01.00 WITA, dengan cara merusak atap sel.
Hari ini, dua pelaku lainnya yaitu Irwansyah Dg. Jarre dan Rahim alias Mokka, berhasil diamankan di lokasi yang sama setelah tiga hari dua malam dilakukan pengintaian intensif oleh tim gabungan.
Pada saat penangkapan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil diamankan, keduanya langsung dibawa ke Puskesmas Walenrang guna mendapatkan perawatan medis sebelum diserahkan ke pihak berwenang.