Kampar, MEDIAINDONESIA.asia - Biro Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik (RBP) Staf Ahli Kapolri (Stamarena) Polri dan Rorena Polda Riau melakukan peninjauan pelayanan publik di Mapolres Kampar pada Selasa (05/08/2025) pukul 16.30 WIB. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Wakil Menteri PANRB ke Provinsi Riau dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program penilaian dan pendampingan pelayanan publik oleh Biro RBP Stamarena Polri ke jajaran Polda Riau. Polres Kampar dipilih sebagai salah satu objek peninjauan bersama Polresta Pekanbaru dan Polres Pelalawan.
Tim peninjauan dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Mas Gunarso, (Karo RBP Stamarena Polri), dan beranggotakan perwakilan dari Biro RBP Stamarena Polri dan Rorena Polda Riau. Tim disambut oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, didampingi Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, PJU dan Perwira Polres Kampar, serta anggota pelayanan Polres Kampar.
Peninjauan difokuskan pada unit-unit pelayanan publik seperti SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), pelayanan SKCK, pelayanan SIM, sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik, pelaksanaan standar pelayanan, keterbukaan informasi, dan sistem pengaduan masyarakat.
Hasil peninjauan sementara menunjukkan bahwa pelayanan publik di Polres Kampar secara umum telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Tim memberikan apresiasi positif terhadap inovasi pelayanan berbasis digital seperti antrian online dan area ramah disabilitas yang telah diterapkan oleh Polres Kampar.
Meskipun demikian, Tim juga memberikan catatan perbaikan yang diarahkan pada penambahan sarana pendukung kenyamanan pemohon dan peningkatan respons pengaduan. Tindak lanjut berupa evaluasi tertulis dan rekomendasi perbaikan akan disusun oleh Tim RBP Stamarena Polri.