Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Bengkalis Dan Pimpinan DPRD Teken Nota Persepakatan APBD-P Tahun 2025 Tembus 4,6 Triliun Rupiah

Rabu, 17 September 2025 | 11:39:00 AM WIB | Last Updated 2025-09-17T03:39:06Z

 

Bengkalis, MEDIAINDONESIA.asia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.Secara resmi menandatangani nota kesepakatan,Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Penandatanganan ini menandai lompatan signifikan dalam proyeksi keuangan daerah.Dengan kenaikan pendapatan dan belanja daerah yang mencapai angka masing-masing lebih dari Rp1,4 triliun dan Rp1,3 triliun.

​Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan,dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.Digelar di Gedung DPRD Bengkalis,Senin 15 September 2025.

Rapat yang dimulai sekita pukul 14.36 WIB dihadiri oleh 38 anggota Dewan. Menunjukkan kuorum yang kuat untuk pengambilan keputusan strategis ini.

Momen penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis,Kasmarni.S.Sos.,M.MP.,bersama jajaran pimpinan DPRD.Tampak di meja pimpinan Ketua DPRD,Septian Nugraha memimpin jalan nya rapat.Didampingi oleh Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah,Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H.Misno.

Bupati Bengkalis Kasmarni,S.Sos.,M.​MP.,dalam pidato nya usai penandatanganan.Memaparkan secara rinci struktur perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang disepakati.Paparan tersebut menyoroti adanya peningkatan substansial.Pada pos pendapatan dan belanja daerah,yang mengindikasikan optimisme Pemkab Bengkalis.Terhadap sumber-sumber,penerimaan baru dan komitmen untuk mengakselerasi pembangunan.

​Pendapatan Daerah dari angka semula sebesar Rp3.217.264.617.959,-,kini naik menjadi Rp4.656.985.642.453,-.

Alhamdulillah pendapatan daerah kita mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp1.439.721.024.494,-,"ucap Bupati Bengkalis Kasmarni.Dihadapan para anggota Dewan dan para tamu undangan.

Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama,dalam membiayai berbagai program prioritas Daerah.
​Sejalan dengan peningkatan pendapatan belanja Daerah juga disepakati untuk dinaikkan secara proporsional.Angka belanja yang sebelum nya ditetapkan sebesar Rp3.292.715.704.834,-,kini disetujui menjadi Rp4.663.597.390.533,-.

Kenaikan belanja daerah ini mencapai Rp1.370.881.685.699,-,yang akan kita alokasikan.Untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,ujar Bupati Bengkalis.

​Selain perubahan pada pendapatan dan belanja,kesepakatan ini.Juga mencakup penyesuaian penting,pada pos pembiayaan Daerah.
​Salah satu poin utamanya adalah perubahan pada proyeksi,Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelum nya (SiLPA).Perkiraan SiLPA yang awal nya dianggarkan sebesar Rp125.451.086.875,-, mengalami penyesuaian signifikan menjadi Rp6.611.748.080,-.Hal ini menunjukkan ada nya pengurangan sebesar Rp118.839.338.795,-.
Di sisi lain pos pengeluaran pembiayaan yang sebelum nya dianggarkan sebesar Rp50.000.000.000,-,kini dihapuskan atau diubah menjadi Rp0,-.
Langkah ini mengindikasikan strategi Pemkab Bengkalis untuk memaksimalkan alokasi belanja.Langsung ke program-program pembangunan,daripada untuk pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan,modal atau pembayaran pokok utang,pungkas Bupati.

​Ketua DPRD Bengkalis,Septian Nugraha menyatakan bahwa.Kesepakatan ini merupakan hasil dari,pembahasan yang intensif dan konstruktif.Antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah.
Dengan disepakati nya Perubahan KUA dan PPAS ini,tahapan selanjut nya.Adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2025.Untuk kembali dibahas dan disahkan menjadi Perda,sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan,pungkas Ketua DPRD Bengkalis. Red**
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update