Bengkalis, MEDIAINDONESIA.asia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.Secara resmi menandatangani nota kesepakatan,Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Penandatanganan ini menandai lompatan signifikan dalam proyeksi keuangan daerah.Dengan kenaikan pendapatan dan belanja daerah yang mencapai angka masing-masing lebih dari Rp1,4 triliun dan Rp1,3 triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan,dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.Digelar di Gedung DPRD Bengkalis,Senin 15 September 2025.
Rapat yang dimulai sekita pukul 14.36 WIB dihadiri oleh 38 anggota Dewan. Menunjukkan kuorum yang kuat untuk pengambilan keputusan strategis ini.
Momen penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis,Kasmarni.S.Sos.,M.MP.,bersama jajaran pimpinan DPRD.Tampak di meja pimpinan Ketua DPRD,Septian Nugraha memimpin jalan nya rapat.Didampingi oleh Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah,Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H.Misno.
Bupati Bengkalis Kasmarni,S.Sos.,M.MP.,dalam pidato nya usai penandatanganan.Memaparkan secara rinci struktur perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang disepakati.Paparan tersebut menyoroti adanya peningkatan substansial.Pada pos pendapatan dan belanja daerah,yang mengindikasikan optimisme Pemkab Bengkalis.Terhadap sumber-sumber,penerimaan baru dan komitmen untuk mengakselerasi pembangunan.
Pendapatan Daerah dari angka semula sebesar Rp3.217.264.617.959,-,kini naik menjadi Rp4.656.985.642.453,-.
Alhamdulillah pendapatan daerah kita mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp1.439.721.024.494,-,"ucap Bupati Bengkalis Kasmarni.Dihadapan para anggota Dewan dan para tamu undangan.