Purwakarta, MEDIAINDONESIA.asia - Pemerintah Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan
baru saja menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026 yang bertempat di Aula Desa Pasirangin, Senin 22 September 2025.
Musdes tersebut dihadiri Camat Darangdan diwakili Sekcam Idra Wijaya Kusuma, S.STP, Ketua BPD Desa Pasirangin Pupud bersama anggota, Kepala Desa Pasirangin Rohidin bersama jajaran Perangkat Desa serta aparat Rw Rt Linmas juga tokoh masyarakat, tokoh pemuda, juga hadir Ketua TP-PKK Desa Pasirangin bersama anggota serta para Kader Posyandu seDesa Pasirangin.
"Abd Riki Riana selaku Moderator kegiatan Musdes, dalam keterangannya
Musdes tersebut bertujuan untuk menyusun program kerja dan anggaran yang akan dilaksanakan"
RKPDes tahun 2026 ini disusun dengan cara memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Pasirangin serta arah kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. "Katanya.
Kepala Desa Pasirangin Rohidin mengungkapkan bahwa RKPDes kali ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Pasirangin khususnya. "Ucap Rohidin.
RKPDes 2026 mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan, mulai dari Infrastruktur, pemberdayaan, pendidikan masyarakat hingga kesehatan. Kami berharap setiap program yang tercantum dalam RKPDes dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa.
"Harapnya.