Notification

×

Iklan

Iklan

Camat Darangdan Hadiri Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Untuk Tahun Anggaran 2026 di Desa Pasirangin

Selasa, 23 September 2025 | 11:57:00 AM WIB | Last Updated 2025-09-23T03:57:50Z

 

Purwakarta, MEDIAINDONESIA.asia - Pemerintah Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan 

baru saja menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026 yang bertempat di Aula Desa Pasirangin, Senin 22 September 2025.

Musdes tersebut dihadiri  Camat Darangdan diwakili Sekcam Idra Wijaya Kusuma, S.STP, Ketua BPD Desa Pasirangin Pupud bersama anggota, Kepala Desa Pasirangin Rohidin bersama jajaran Perangkat Desa serta aparat Rw Rt Linmas juga tokoh masyarakat, tokoh pemuda, juga hadir Ketua TP-PKK Desa Pasirangin bersama anggota serta para Kader Posyandu seDesa Pasirangin.

"Abd Riki Riana selaku Moderator  kegiatan Musdes, dalam keterangannya 

Musdes tersebut bertujuan untuk menyusun program kerja dan anggaran yang akan dilaksanakan"

RKPDes tahun 2026 ini disusun dengan cara memperhatikan  kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Pasirangin serta arah kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan oleh  pemerintah pusat dan daerah. "Katanya.

Kepala Desa Pasirangin Rohidin mengungkapkan bahwa RKPDes  kali ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Pasirangin khususnya. "Ucap  Rohidin.

RKPDes 2026  mencakup berbagai sektor, seperti  pembangunan, mulai dari Infrastruktur, pemberdayaan, pendidikan masyarakat hingga kesehatan. Kami berharap setiap program yang tercantum dalam RKPDes dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa.

"Harapnya.

Sekcam Indra Wijaya Kusuma, S.STP memberikan beberapa arahan penting terkait penyusunan dan pelaksanaan RKPDes harus disusun dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa, mulai dari Perangkat Desa, BPD hingga tokoh masyarakat.

"Hal ini penting agar program-program yang dituangkan dalam RKPDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat"

RKPDes harus hasil dari musyawarah bersama yang mengutamakan prinsip partisipasi aktif, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. "Pungkas Sekcam Indra Wijaya Kusuma. ***


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update