Kabupaten Buru, MEDIAINDONESIA.asia - Ketua DPC GMPRI Kabupaten Buru Rifandi Makatita mendesak pemerintah daerah Kabupaten Buru untuk segera mengembalikan ketel - ketel yang dimiliki oleh Pimpinan Toko Nusantara Baru ( Tuya ) kepada masyarakat
Hal itu disampaikan oleh Rifandi kepada Wartawan di Namlea pada Jumat, 26/9/2025
Rifandi, yang didampingi oleh ketua HMI Cabang Pulau Buru, Haris Goa dan ketua KMHDI ( Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia ) Kabupaten Buru Magon Waemese
Mengatakan, Terkait dengan ketel minyak kayu putih yang saat ini dimiliki oleh Tuya, terhadap hal ini kami sangat mendorong pemerintah daerah memberikan hasil minyak kayu putih, kemudian diberikan kepada masyarakat.
" Yang kami tahu ketel minyak kayu putih itu di miliki oleh pak Tuya dan di kelola oleh Tuya " jelas Rifandi.
Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan harapan - harapan dan keinginan masyarakat saat ini.
Dari persoalan ini, dia ( Rifandi ) mendorong Badan Usaha milik Daerah ( BUMD ) dan pemerintah daerah untuk mengambil fungsi ketel tersebut untuk kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Lanjutnya, minyak kayu putih yang ada di Kabupaten Buru ini, yang diutamakan adalah grang lokalnya
" Yang saya tau itu, minyak kayu putih kabupaten Buru ini tersohor di berbagai daerah, ini yang kami sangat mendorong kepala pemerintahan Daerah" pinta Rifaldi
Sebab itu, lanjutnya, dari hasil minyak kayu putih saat ini sangat signifikan dilihat dari luas wilayahnya dan areal ketel yang sangat luas biasa
Potensi tersebut, seharusnya pemerintah daerah mempersiapkan langkah - langkah strategis untuk membuka lapangan pekerjaan yang seluas luasnya.
Rifandi menegaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sampai saat ini, ketel - ketel tersebut masih di miliki Tuya.
" Ketel - ketel tersebut masih dimiliki Tuya, informasi dari masyarakat - masyarakat setempat,
saat ini Pemda belum berupaya mengambil alih ketel yang dimiliki masyarakat, dan memang informasi dari masyarakat seperti itu.
Ketika ditanya, masyarakat siapa yang mengatakan ketel - ketel tersebut masih dikuasai pak Tuya,
Rifandi memberikan jawaban, bahwa pada dasarnya organisasi Cipayung tidak tau namanya tapi ada informasi dari masyarakat, khususnya masyarakat desa Ubung
Mereka juga sangat menginginkan ketel minyak kayu putih dikembalikan kepada masyarakat agar daerah bisa membuka lapangan pekerjaan
Menurut Rifandi, informasi penguasaan ketel - ketel tersebut diperoleh dari masyarakat pada tahun 2023, katanya, pada saat itu kami melakukan demonstrasi di depan gedung Nusantara baru, pas di kediaman pak Tuya.
Sebelumnya, OKP Cipayung Plus, GMNI, GMPRI, HMI dan KMHDI melakukan demo dikantor DPRD pada rabu 24/9/2025 perihal pengaduan poin tuntutan.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, salah satu poin tuntutan berbunyi : kami meminta kepada pemerintah daerah BUMD untuk segera mengembalikan ketel minyak kayu putih milik masyarakat kabupaten Buru yang saat ini dikuasai cukong - cukong, yakni Ongko Tuya.