Palu, MEDIAINDONESIA.asia - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho bersama Gubernur Sulteng Dr. Anwar Hafid dan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Prof. Zainal Abidin mengeluarkan tujuh poin maklumat bersama terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah. Maklumat tersebut ditandatangani di Palu pada Minggu (31/8/2025).
Maklumat itu diterbitkan sebagai respons atas perkembangan situasi nasional, khususnya terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di ibu kota negara maupun di sejumlah daerah lain. Pemerintah daerah, kepolisian, dan perwakilan tokoh agama mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan agar situasi di Sulteng tetap aman dan kondusif.
Berikut ini 7 (tujuh) Isi Maklumat Bersama Kapolda Sulteng, Gubernur dan Ketua FKUB Sulteng :
1. Masyarakat diminta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai.
2. Warga diimbau tidak mudah terprovokasi isu atau pemberitaan terkait aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis, pengrusakan, maupun pembakaran fasilitas umum.
3. Menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
4. Masyarakat diajak bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran berita hoaks maupun konten provokatif yang belum jelas kebenarannya.
5. Masyarakat diminta mewaspadai kelompok-kelompok yang berusaha menciptakan kericuhan, pengrusakan, hingga tindakan melawan hukum.
6. Warga juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.