Lampung Tengah, MEDIAINDONESIA.asia - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung tegak lurus, menuju Kabupaten Zero NAPSA (Narkotika Psikotropika)
Untuk itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah di bawah komando AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H terus bergerilya memburu dan menangkap para penyalahguna Narkoba di Lampung Tengah.
Salah satu hasil terbaru dari operasi tersebut adalah penangkapan seorang pria berinisial AM (38), warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, yang diduga kuat menjadi bandar narkoba.
AM diketahui membuka lapak/warung di tengah-tengah perkebunan sawit, yang digunakan sebagai lokasi transaksi dan pesta narkoba.
“Dari lokasi tersebut, kami menyita empat plastik kecil berisi sabu dengan total berat 5 gram, timbangan digital, dan sejumlah alat isap,” kata AKP Eko Heri, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H saat di konfirmasi, Rabu (3/9/25).
Tak hanya itu, petugas juga membakar tiga gubuk semi permanen yang digunakan sebagai sarana penyalahgunaan narkoba.
Tiga gubuk tersebut memiliki fungsi berbeda—sebagai pos pantau, tempat transaksi, dan lokasi penggunaan narkoba.
Namun, kata AKP Eko, proses evakuasi tersangka dan barang bukti tidak berjalan mulus.
Petugas sempat dihadang oleh warga sekitar yang mencoba menghalangi jalan dengan menumbangkan pohon dan menumpuk batu besar di jalur keluar.