![]() |
Foto Dok La Musa.16/9/2025 |
Kepala Pelni Cabang Namlea, Agus Herianta kepada wartawan diruang kerjanya di Namlea Kabupaten Buru Selasa (16/9/2025).
Agus tidak menyangka kejadian seperti itu terjadi, ia baru mengetahui setelah mendapat informasi lansung dari otoritas KM. Nggapulu. Kaitan dengan pedagang asongan, dalam pelayaran di atas kapal, pihak Pelni melarang untuk melakukan transaksi jual beli
“ Kami mendapat informasi dari pihak kapal, terdapat 19 pedagang asongan terbawa kapal ke Bau-Bau. Tapi, selama dalam perjalanan, mereka tidak diperbolehkan untuk berjualan,” kata Agus.
Menurutnya, setelah kapal yang mereka tumpangi sandar di Pelabuhan kota Bau - Bau pada malam hari, saat itu juga ke 19 orang itu bergegas bersiap - siap balik ke Ambon menggunakan jasa kapal KM. Sirimau.
Padahal, Agus menjelaskan, sebelum kapal meninggalkan dermaga, terlebih dulu Nahkoda menyampaikan aba - aba dengan membunyikan suling kapal hingga beberapa kali, bahkan, dari sumber informasi dalam kapal senantiasa disampaikan pemberitahuan bagi pengantar dan pengunjung untuk segera turun dari kapal karena sesaat lagi kapal akan meninggalkan pelabuhan.
“ Satu jam sebelum kapal berangkat itu ada pemberitahuan berkali-kali, kepada pengantar, pengunjung, pedagang dan buru - buru bagasi, untuk segera turun dari atas kapal,” tuturnya
Peristiwa yang menimpa pedagang asongan ini merupakan pelajaran yang berarti bagi pihak Pelni khususnya di Dermaga Namlea untuk kemudian hari dilakukan antisipasi dan pengawasan lebih ketat lagi.