![]() |
Tersangka korupsi pengadaan LNG (Liquefied Natural Gas), Hari Karyulianto |
Hari Karyulianto menyebut Ahok ikut melakukan
korupsi ketika menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina dan Nicke Widyawati saat
menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.
Tersangka Hari mengungkapkan informasi ini kepada
awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis
(25/9/2025).
Hari pun menitipkan salam kepada keduanya.
"Untuk kasus LNG, saya minta Pak
Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya," ujar
Hari, yang merupakan mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, kepada
awak media seperti dimuat di Mediaindonesia.asia
Pernyataan Hari tersebut langsung direspons oleh Plt Deputi Bidang Penindakan
dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurut Asep, informasi mengenai
tanggung jawab pihak lain seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik untuk
didalami, bukan di ruang publik.
"Seharusnya hal itu disampaikannya
ke penyidik. Tidak disampaikan terbuka," ucap Asep.
Namun, ia meyakini bahwa jika informasi tersebut benar, kemungkinan besar sudah
disampaikan oleh Hari dalam proses pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya Hari Karyuliarto bersama
mantan Senior Vice President Gas & Power, Yenni Andayani (YA), telah
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak 31 Juli 2025.
Kasus ini merupakan pengembangan dari
perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Karen
Agustiawan, yang vonisnya diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 13 tahun
penjara.
Dugaan korupsi ini berpusat pada
kontrak pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction, LLC, anak usaha
perusahaan Amerika Serikat, Cheniere Energy Inc., yang diteken pada periode
2013–2014.
Laporan : Titin**
Editor : Lisa Armanita