Riau, MEDIAINDONESIA.asia - Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS mendengarkan secara langsung pemaparan mengenai Hasil Pendataan Awal Rencana Perluasan Buffer Zone oleh PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai di Patra Hotel, Jum’at (19/9/2025).
Ekspose ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Penataan Ruang PUPRPKPP Provinsi Riau Iwan Suryawan, S.Sos.
Berdasarkan pemaparan Kabid Iwan, total 181 bidang yang didalamnya ada rumah dan bidang tanah masyarakat beserta fasilitas umum di 6 RT pada Kelurahan Jaya Mukti dan Kelurahan Tanjung Palas telah dilaksanakan pendataan sebagai langkah perluasan buffer zone PT. KPI.
Berbagai hal seperti fasilitas umum yang tersedia meliputi jalan, drainase, tiang listrik, rumah ibadah, sarana pendidikan, dan sebagainya turut menjadi catatan dalam proses pendataan awal ini.
Catatan terhadap mengenai proses pendataan awal di setiap RT yang terdampak pun telah di susun secara rinci agar memudahkan proses serta mencegah permasalahan yang dapat timbul dalam tahapan ganti rugi nantinya.
Kabid Iwan menuturkan jika pendataan awal ini berjalan dengan lancar dan komunikasi dengan masyarakat yang terdampak terus digalakkan agar berbagai tahapan proses bisa dimaksimal dengan baik.