Sulsel, MEDIAINDONESIA.asia - Warga pasar Tradisional Bua, kecamatan Bua, kabupaten Luwu, Sulawesi selatan, dibuat resah dengan penemuan limbah berserakan di area pasar, Minggu (7/9/2025).
Sampah medis tersebut ditemukan dalam kondisi tercecer disekitar lingkungan pasar.
Padahal, limbah limbah medis termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) yang TDK boleh dibuang sembarangan di ruang publik.
"Seandainya sampah itu cuma berasal dari para Pedagang tidak masalah, tetapi ini sudah tetapi ini sudah berasal dari warga dari luar. Disini kita bisa lihat ada sampah medis, popok, dan lainnya," tambah Jumardi.
Sebagaimana diketahui, limbah medis harus ditempat khusus sebelum dimusnakan dengan incinerator atau dikelola sesuai prosedur pengolahan B3.
Menanggapi temuan tersebut, kepala dinas kesehatan kabupaten Luwu, dr, rosnawary, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala puskesmas Bua.
Iya menegaskan tim kesehatan lingkungan (kesling) untuk melakukan pengecekan dilokasi.
"Di kecamatan Bua ada beberapa klinik dan praktik mandiri. Kalau puskesmas, sudah ada tempat pembuangan sampah medis khusus yang diangkut pihak ketiga. Kami akan turun mengecek hari ini bersama tim kesling sekaligus memberikan pembinaan kepada klinik maupun tenaga kesehatan, terutama praktik mandiri," ujar rosnawary.
Menurutnya pembinaan akan diprioritaskan bagi seluruh fasilitas kesehatan wilayah Bua, termasuk puskesmas, klinik maupun praktik mandiri.
Kepala puskesmas Bua, Bambang, memastikan pengelolaan sampah medis dipuskesmas yang ia pimpin sudah sesuai dengan aturan.
"Sampah B3 dan sampah lainnya dipisahkan. Ada pihak ketiga yang khusus menangani dan ada jadwal tertentu untuk pengangkutannya, " kata Bambang.
Hingga kini, belum diketahui asal limbah medis yang ditemukan di pasar tersebut.
Pemerintah daerah berharap kasus ini segera terungkap, apakah berasal dari klinik, praktik mandiri, atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Dirta**