Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Aceh Singkil Masuk 13 Besar Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 | 2:00:00 PM WIB | Last Updated 2025-10-23T06:00:00Z

 

Aceh Singkil, MEDIAINDONESIA.asia - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menorehkan prestasi membanggakan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), daerah berjuluk “Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili” itu berhasil masuk dalam 13 besar kabupaten/kota di Aceh yang lolos ke tahap presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, selasa {21/10/2025}

Dari total 23 kabupaten/kota yang mengikuti proses monev tahun ini, hanya 13 daerah yang dinyatakan memenuhi passing grade dan berhak melanjutkan ke tahap presentasi kepala daerah — sebuah pencapaian yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Endy Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil sekaligus Ketua PPID Utama, hadir mewakili Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi, S.H. (Oyon). Ia didampingi oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rustam, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PPID Utama Aceh Singkil.

Dalam paparannya, Endy Putra menyampaikan berbagai inovasi dan langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, mulai dari penguatan peran PPID utama dan PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah, peningkatan kapasitas SDM, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat layanan informasi publik.

 “Alhamdulillah, Aceh Singkil termasuk salah satu dari 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lolos ke tahap presentasi. Ini adalah hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Endy Putra usai kegiatan.

Tahap akhir dari rangkaian Monev ini akan ditandai dengan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025 mendatang. Dalam acara tersebut, Komisi Informasi Aceh akan mengumumkan daerah-daerah terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap, capaian ini menjadi motivasi baru bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya transparansi, memperluas akses informasi, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga cerminan semangat pemerintahan yang jujur, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat.

Liputan : Ali

Editor : Riska

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update