Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Perkuat Layanan Rehabilitas, Rutan Kota Dumai Dan BNNK Kota Dumai Teken PKS

Selasa, 21 Oktober 2025 | 6:09:00 PM WIB | Last Updated 2025-10-21T10:09:32Z

Riau, MEDIAINDONESIA.asia - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai resmi menjalin kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor BNNK Dumai.(21/10/2025).

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala BNNK Dumai, AKBP. Sasli Rais, S.H., M.H. Kegiatan penandatanganan ini berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama antar-lembaga, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Senin (20/10/2025).

Dalam PKS tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai.

Layanan ini mencakup pelaksanaan rehabilitasi medis maupun sosial serta kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Liputan : Sukri

Editor : Lisa


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update