Bunut Hulu, MEDIAINDONESIA.asia - Polsek Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bukit Ketam, Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait bahaya aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan manusia.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, IPDA Hermansyah, serta turut dihadiri oleh Pj Camat Bunut Hulu Abdil Hasyim, S.E., anggota Koramil 1206-13 Babinsa Segitak Kopda Anang Triyanto, Sekdes Segitak Abdul Hamid, dan sejumlah personel Polsek Bunut Hulu.
Dalam arahannya, IPDA Hermansyah menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian alam. Ia menekankan bahwa aktivitas PETI selain merusak ekosistem dan mencemari lingkungan, juga berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang dapat mengancam keselamatan warga.
Adapun personel dan pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi:
1. Kapolsek Bunut Hulu IPDA Hermansyah
2. Kanit Reskrim Bripka Liska Setyawan
3. Kanit Samapta Bripka Heri Saputra
4. Ps. Kanit Intel Bripka D. Siregar
5. Pj Camat Bunut Hulu Abdil Hasyim, S.E.


