Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Usai Jalani Hukuman, Puluhan TKI Di Deportasi Lewat Pelabuhan Dumai

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:00:00 AM WIB | Last Updated 2025-10-18T02:00:00Z

 Riau, MEDIAINDONESIA.asia - Sebanyak 41 orang TKI ilegal dideportasi dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai. Mereka dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia. (17/10/25).

Mereka berasal dari Sumatera Utara (15 orang), Aceh (8 orang), Jambi (6 orang), Riau (4 orang), Nusa Tenggara Barat (2 orang), Jawa Timur (2 orang), Sumatera Barat (2 orang), Jawa Barat (1 orang), dan Sulawesi Tenggara (1 orang).

Mereka terdiri dari 27 laki-laki dan 14 perempuan,” ungkap Fanny, Pada Kamis (16/10/2025).

Rombongan tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.10 WIB siang menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Selanjutnya, mereka menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai.

Kesehatan mereka juga diperiksa oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh PMI berada dalam kondisi kesehatan stabil dan tidak memerlukan penanganan khusus,” ungkapnya.

Pusat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai turut melakukan pendampingan dalam proses registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, serta memberikan pelayanan dan informasi perlindungan bagi para PMI.

Seluruh PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (RRPMI) P4MI Dumai untuk didata dan diberi fasilitas akomodasi sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Sebagai bentuk kepedulian, para PMI juga menerima paket sanitasi kit berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan kebutuhan dasar lainnya.

Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban para PMI selama masa transit di RRPMI,” ucap dia.

Tidak hanya itu, lanjut Fanny, P4MI Dumai juga memberikan pengarahan dan edukasi kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural.

Di kesempatan itu, disampaikan pula peran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh pekerja migran Indonesia.

Fanny kembali menyatakan, BP2MI melalui BP3MI berkomitmen dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak para PMI, baik yang berada di luar negeri maupun saat mereka kembali ke Tanah Air.

Proses pemulangan ini menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan pelayanan yang manusiawi dan responsif terhadap warganya yang membutuhkan,” pungkasnya dikutip dari cakaplah.
Liputan : Sukri
Editor : Lisa

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update