Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Aipda Ria Latif : Kelestarian Hutan Tanggung jawab kita bersama

Rabu, 12 November 2025 | 1:00:00 PM WIB | Last Updated 2025-11-12T05:00:00Z

 


Mempawah, MEDIAINDONESIA.asia - Polres Landak Polsek Mempawah Hulu Polda Kalbar terus mensosialisasikan kepada masyarakat di kecamatan mempawah hulu kabupaten landak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, selasa  (11/11/25)

Kegiatan sosialisasi ini akan terus-menerus berlangsung untuk mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Mempawah Hulu jika musim kemarau tiba meraka membuka lahan untuk bertani dengan cara dibakar,Ujar Aipda Latif.

Dengan menggunakan banner  mengajak warga sekitar untuk tidak membakar hutan dan lahan karena sudah jelas diatur dalam kitab undang-undang KUHP yang berlaku kami berharap masyarakat bisa mematuhi nya,ungkap Latif.

Aipda Latif menambahkan:

Kami akan terus berkerja sama dengan pihak terkait harapan nya di kecamatan mempawah hulu kabupaten landak permasalahan karhutla bisa segera diatasi dengan baik.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto pada saat dikonfirmasi mengatakan kami selaku aparat penegak hukum bersama pihak terkait akan terus bersinergi dan berkoordinasi mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing, semoga dengan himbauan karhutla ini masyarakat semakin paham dan mengerti dampak dari karhutla,Dengan Tegas Kapolsek Sampaikan keAwak media.

Hingga berita ini diterbitkan,

Tipikor Investigasi News.Id menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides.

Kepala Humas Redaksi media Tipikor  membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi dan hak koreksi bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)."

Laporan : Ali

Editor : Lisa

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update