Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi, SH (Oyon) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemilihan Keuchik Langsung

Selasa, 11 November 2025 | 3:00:00 PM WIB | Last Updated 2025-11-11T07:00:00Z

 

Aceh Singkil, MEDIAINDONESIA.asia - Dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi, SH (Oyon) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2025, yang diselenggarakan sebagai langkah awal menuju pelaksanaan pemilihan keuchik serentak di 28 kampung untuk masa jabatan 2026–2031.

Acara yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Singkil ini dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil, Dandim 0109 Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Kajari Singkil, Ketua Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syari’ah Aceh Singkil, serta para camat, kepala SKPK, tokoh masyarakat, para keuchik, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Safriadi memulai dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT atas nikmat dan karunia-Nya, serta shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, seraya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan rapat koordinasi ini sebagai forum yang produktif dalam memperkuat semangat demokrasi di tingkat kampung.

 “Pilchiksung bukan sekadar kegiatan administratif untuk memilih pemimpin di tingkat kampung, tetapi merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat di akar rumput. Keuchik adalah pengayom, penggerak, dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat. Karena itu, proses pemilihannya harus benar-benar berlangsung jujur, adil, aman, dan bermartabat,” ujar Bupati Oyon dalam sambutannya.

Bupati juga menegaskan tiga pesan penting kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilchiksung 2025:

Pertama, mencegah dan menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Menurutnya, tidak boleh ada paksaan, ancaman, atau tekanan terhadap pemilih, saksi, maupun panitia penyelenggara. Pilchiksung harus menjadi pesta demokrasi rakyat kampung, bukan ajang pertikaian.

Kedua, menghentikan kampanye hitam dan ujaran kebencian SARA. Safriadi mengingatkan bahwa masyarakat Aceh Singkil hidup dalam keberagaman, sehingga penyebaran hoaks, fitnah, dan isu SARA bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa sosial yang dapat memecah belah persaudaraan.

Ketiga, menegakkan aturan dan hukum secara konsisten. Semua pihak diminta untuk tunduk pada regulasi yang berlaku, baik Undang-Undang Desa, peraturan menteri, maupun Qanun dan Peraturan Bupati.

“Saya mengajak seluruh pihak — pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia, tokoh masyarakat, dan para calon keuchik — untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi di tingkat kampung. Mari kita buktikan bahwa Aceh Singkil mampu melahirkan keuchik yang visioner, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Safriadi berharap agar Pilchiksung 2025 menjadi momentum memperkuat nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban, mempererat persaudaraan, dan meneguhkan semangat gotong royong dalam membangun kampung.

Dengan penuh keyakinan, beliau menutup sambutannya seraya mengucap,

 “Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Pemilihan Keuchik Langsung Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka.”

Ruang aula pun bergema dengan tepuk tangan peserta, menandai dimulainya rangkaian tahapan Pilchiksung 2025 yang diharapkan menjadi contoh demokrasi desa yang damai, bermartabat, dan membanggakan masyarakat Aceh Singkil.

Laporan : Ali

Editor : Lisa

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update