Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Dua Pelaku Pemerkosaan Siswi SLTA di Tangkap Polres Madina, Satu Masih Boron

Rabu, 05 November 2025 | 11:00:00 PM WIB | Last Updated 2025-11-05T15:00:00Z

 

Mandailing Natal, MEDIAINDONESIA.asia - Diketahui dua dari pelaku pemerkosaan seorang siswi SLTA di Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina), berhasil telah diamankan Tim Unit Reskrim polres Mandailing Natal. Pada Jumat 31/10/2025

Pelaku diketahui Berinisial AA (31) yang bersitatus sebagai P3K Dinas kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini sudah di amankan Mapolres Mandailing Natal untuk menjalani pemeriksaan insentif.

Selain AA pelaku lainnya Berinisial AA (18) juga telah ditangkap, sementara MW pelaku ketiga masih dalam buron dan tengah pengejaran pihak Kepolisian.

Ketiga pelaku dinyatakan warga Mondan Kecamatan Hutabarat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencabulan secara bergilir terhadap korban yang masih berusia (16) tahun disebuah Pondok Perkebunan warga pada Kamis, (30/10/2025

Menurut Keterangan Kapolres Mandailing Natal AKBP. Arie Sufandi Paloh ketika melakukan Peress release pada Selasa 4/11/2024 menyatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari pengaduan keluarga korban memancing pelaku untuk datang kembali menjemput korban.

Pelaku Berinisial AA dan AS berhasil diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga sementara pelaku lainnya MW masih dalam pengerjaan penegak hukum, Ujarnya Kapolres.

Lanjut, Akibat perbuatannya. Kapolres mengaku para pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 milyar.

Kapolres juga mengaku akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.

Laporan Subari

Editor : Andi Purba

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update