LAMPUNG, MEDIAINDONESIA.asia - Kronologiratusanribu ekstasi ditemukan pada mobil yang kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136 jalur B pada Kamis (20/11/2025) terungkap.
Sebuah Nissan X-Trail berwarna hitam ditemukan ringsek tanpa pengemudi sekitar pukul 05.25 WIB. Saat melintas, Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar Sertu Eko Wahyudi berinisiatif untuk mengecek kebenaran informasi dan memberikan pertolongan setelah mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya kecelakaan di jalan tol tersebut.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), doa melihat sebuah mobil jenis SUV warna hitam di ruas Jalan Trans tol Sumatera KM 136B dalam keadaan hancur. Dia pun berusaha menyisir lokasi kejadian untuk mengecek apakah ada korban jiwa.
Saat itu, dia menemukan 6 tas di bawah jembatan Tol Karang Endah. Pada saat bersamaan melintas di jalan tol Serda Juntak anggota Kumrem 043/Gatam yang kemudian berhenti dan membantu Babinsa untuk mengecek kejadian tersebut.
Selanjutnya, Babinsa dan anggota Kumrem 043/Gatam mengecek mobil tersebut dan pemilik mobil sudah tidak berada di lokasi. Kemudian memeriksa tas yang ditemukan tersebut berisi narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 34 kantong. Pada pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni dan Dir Narkoba Polda Lampung beserta anggota tiba di lokasi.
Pada pukul 09.00 WIB Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan di lokasi kejadian. Pada pukul 09.22 WIB Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, Serda Juntak dan Babinsa Sertu Eko Wahyudi menyerahkan barang bukti kepada Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko untuk dilakukan pengembangan dan disaksikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni dan Pasi Intel Kodim 0411/KM Kapten Inf Zainuri.
Adapun barang bukti yang ditemukan sebagai berikut:
1 Unit kendaraan roda empat jenis Nissan X-Trail warna hitam Nopol D 1160 UN (Dalam kondisi rusak).
20 kantong ekstasi berukuran besar warna orange dengan jumlah total bruto 113.928 butir ditambah jumlah serbuk Narkotika jenis ekstasi 1.369,75 gram.
1 kantong ekstasi berukuran besar warna pink, dengan jumlah total bruto 63.639 butir ditambah jumlah serbuk Narkotika jenis ekstasi 1.407,92 gram.
3 kantong ekstasi berukuran besar warna hijau, dengan jumlah total bruto 17.010 butir ditambah jumlah serbuk narkotika jenis ekstasi 1.092,02 gram. Jumlah total keseluruhan sebanyak 194.631 butir dan total jumlah serbuk sebanyak 3.869,69 gram.
Pada Jumat, 21 November 2025 pukul 15.30 WIB, barang bukti telah diserahkan kepada Polda Lampung, di ruang Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Lampung yang diterima oleh AKBP Y. Ujang Jundari, Kasubdit Ditres Narkoba Lampung, Sampai saat ini, pemilik mobil belum ditemukan diduga melarikan diri.
Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan mengapresiasi kedua prajurit yang sigap melakukan laporan dan tindakan awal. “Saya mengucapkan terima kasih atas ketepatan dan kecepatan anggota kami dalam melapor, sehingga dapat menjadi dasar bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang disinyalir terkait narkoba ini,” tuturnya.
Dia mengatakan, temuan tersebut memperlihatkan kuatnya sinergi TNI-Polri dalam memberantas narkotika di wilayah Lampung. Dia menjelaskan, penyelidikan akan dilanjutkan oleh Polda Lampung agar jaringan di balik penyelundupan ekstasi ini dapat terungkap.
Laporan : Tim Redaksi
Editor : Lisa



