Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Tidak Aktif Menjalankan Tugas, Tapi Namanya Ada Dalam daftar P3K Paruh Waktu

Sabtu, 08 November 2025 | 4:57:00 PM WIB | Last Updated 2025-11-08T09:02:43Z

 

Gambar Ilustrasi Guru Santai tapi dibayar

Riau, MEDIAINDONESIA.asia -  Dari pantauan Tim Investigasi Media Indonesia Asia ada temuan guru SDN 17 Rnak ďungun  kecamatan pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti yang berinisial NA sudah lama tidak aktif menjalankan tugas nya sebagai guru, tetapi namanya ada dalam daftar P3K Paruh Waktu.

Dari sumber yang di temui Media yang namanya tidak mau dipublikasikan, bahwa guru ini  sudah 2 ( dua) tahun lebih tidak aktif menjalankan tugas sebagai guru di SDN 17 Renak dungun tersebut.

Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 53 tahun 2010. Pasal 10 Angka 9 (a,b,c,d ).

" Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 ( empat puluh) hari kerja atau lebih".

Selanjutnya bagi Guru honor, diberhentikan tidak dengan  hormat, apabila tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 3 ( tiga ) hari berturut-turut.

Setelah dipantau dan diteliti diduga Kepala Sekolah SDN 17 Renak dungun ada unsur kesengajaan  merekayasa atau menipulasi kehadiran Guru ( absen). Selama 2 tahun lebih. 

Hal ini memantik reaksi publik.

Publik mengharapkan adanya tindakan tegas dari Kementerian Pendidikan dan instansi terkait untuk bersikap tegas menindak para guru dan Kepala Sekolah " NAKAL" , yang hal ini justru akan sangat merugikan para guru yang bersusah payah benar benar menjalankan tugas nya sebagai Pendidik tetapi tidak masuk dalam daftar P3K.

Laporan : Tim Investigasi Media Indonesia Asia

Editor : Andi Purba



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update