NTT, MEDIAINDONESIA.asia - Tiga warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap usai tepergok berburu satwa liar yang dilindungi di kawasan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga pelaku pemburu rusa yang diamankan yakni Yasin asal desa Lambu, kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB. Adrun dan Abdulah, warga desa Simpasai, kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Propinsi NTB.
"Tiga orang pelaku ini berusaha menyelamatkan diri dengan mengapung menggunakan ban pelampung," ujar Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution.
Meski berhasil menangkap tiga pelaku, namun lima pelaku lainnya berhasil kabur setelah melompat ke laut. Lima orang tersebut lompat menyelamatkan diri menggunakan jerigen kosong dan gabus.
"Ada sekitar lima orang lagi yang belum diketahui keberadaannya," katanya.
Awalnya, tiga pelaku yang ditangkap mengaku sebagai tukang pukul. Namun, setelah diinterogasi ketiganya mengaku sebagai kompolotan pemburu rusa di kawasan Taman Nasional Komodo.
Kontak Senjata
Ia mengatakan, dalam patroli gabungan di perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, petugas Ditpolairud Polda NTT sempat terlibat kontak senjata dengan sekelompok pemburu rusa ilegal asal NTB itu.
Saat itu, petugas mendapati sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target. Saat dilakukan upaya penghentian, perahu pelaku justru melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli.
"Sempat terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo," ujarnya.
Petugas kemudian melepaskan beberapa kali tembakan peringatan hingga akhirnya berhasil menghentikan perahu tersebut. Tiga orang terduga pelaku itu berhasil ditangkap, sementara sejumlah pelaku lainnya melompat ke laut dan masih dalam proses pencarian
Patroli gabungan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi BTNK setelah adanya laporan intelijen mengenai rencana perburuan rusa di wilayah Loh Laju Pemali, salah satu zona konservasi Taman Nasional Komodo.
Ia menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen penuh menjaga kelestarian ekosistem dan menindak tegas setiap kejahatan terhadap satwa dilindungi.
Liputan : Wulan
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

