Kuwait City, MEDIAINDONESIA.asia -Banyak penipuan terjadi dengan berbagai triknya. Di Kuwait, seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dijatuhi hukuman penjara setelah menerima gaji selama satu dekade.
Pasalnya, ia tidak pernah masuk kerja atau menjalankan tugasnya, sementara gajinya tetap masuk ke rekening tanpa ada yang menyadari kesalahan tersebut.
Pria yang namanya tidak disebutkan oleh media Kuwait harus menerima lima tahun hukuman penjara, karena ia justru hanya diam dengan gaji yang rutin masuk ke rekening tanpa hambatan, dilansir dari Oddity Central, Kamis (4/12/2025
Keberadaannya yang tidak hadir di tempat kerja dan tidak menunjukkan ia melakukan kesibukkan, pihak berwenang akhirnya mengetahui trik penipuannya dan mulai mengangkat kasus ini ke pengadilan.
Kasus Gaji Ilegal Terbongkar
Meskipun dokumen yang diterima menemukan bahwa ia sebelumnya telah dibebaskan oleh dua pengadilan lain, hal tersebut tidak berlaku untuk Mahkamah Kasasi setelah menilai buktinya terlalu kuat untuk dibantah.
Pria tersebut pun dijatuhi hukuman penjara, sekaligus diperintahkan untuk mengembalikan gajinya yang diterima sebesar 339.000 dolar AS (sekitar Rp5,63 miliar), serta membayar denda dengan jumlah yang sama.
Menurut surat kabar Al Qabas Arabic, putusan pengadilan ini menjadi salah satu yang paling tegas dalam beberapa tahun terakhir yang muncul menghadapi gaji serta korupsi administrasi.
Kasus serupa juga terjadi di berbagai negara, seperti seorang guru di Italia dilaporkan mengambil cuti sakit selama 16 tahun, sementara perempuan Prancis menuntut perusahaannya karena tidak membayar gaji selama 20 tahun.
Kontributor Berita : Rahman
Editor : Andi Purba


