SUMUT, MEDIAINDONESIA.asia - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membantah informasi pengedar narkoba berinisial R yang diamankan warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilepas. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan bahwa R kabur dari sel tahanan.
"Ini terjadi karena miskomunikasi. Warga menganggap pengedar narkoba dilepas, padahal yang bersangkutan melarikan diri dari sel tahanan," ujar Ferry kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Kabar tahanan dilepas ini yang menjadi pemicu aksi warga membakar mobil dinas dan bangunan Polsek Muara Batang Gadis, Madina, Sabtu (20/12).
Kepala Desa Singkuang, Sapiuddin Tampubolon, mengatakan R sebelumnya diamankan warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, lalu diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis. Namun, beredar kabar bahwa R dilepaskan, sehingga memicu kemarahan warga.
"Warga sempat mengamankan pengedar narkoba di Desa Singkuang, kemudian menyerahkannya ke Polsek. Namun beredar informasi bahwa yang bersangkutan dilepas, sehingga masyarakat marah dan terjadi pembakaran," ujar Sapiuddin.
Aksi pembakaran itu viral di media sosial, dalam video yang beredar terlihat warga mendatangi Polsek Muara Batang Gadis sejak Sabtu dini hari. Situasi kemudian tidak terkendali hingga berujung pada pembakaran sepeda motor, mobil dinas, serta bangunan Polsek Muara Batang Gadis.
Sapiuddin menyebut aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Warga sangat kesal karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Aksi ini murni dari masyarakat, tidak ada yang menunggangi," ungkapnya.
Penjelasan Polisi
Ferry menjelaskan R melarikan diri dengan merusak besi sel tahanan Polsek Muara Batang Gadis. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kabur ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
"Tadi pagi pengedar narkoba tersebut kabur dari sel tahanan. Kapolsek bersama jajarannya masih melakukan pengejaran, termasuk ke arah Sumbar," jelasnya.
Terkait dugaan kelalaian petugas, Ferry mengatakan Polda Sumut masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Madina.
"Jika ditemukan adanya kelalaian, kapolsek dan personel terkait akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Saat ini situasi di Muara Batang Gadis dilaporkan telah kondusif. Kasus pembakaran Polsek Muara Batang Gadis sepenuhnya ditangani oleh Polres Madina.
Laporan : Subari
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

