JEPARA, MEDIAINDONESIA.asia - Aksi massa dan main hakim sendiri masih saja terjadi di wilayah hukum Polres Jepara. Beruntung dalam kejadian kali ini, pelaku berhasil diselamatkan di tengah amukan massa.
Peristiwa ini terjadi saat tiga bocah maling bebek di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap warga desa setempat. Tiga maling cilik ini digerebek warga usai diduga mencuri bebek.
Kejadian pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di lingkungan RT 5 RW 6 Desa Troso, Kecamatan Pecangaan viral di media sosial. Video penangkapan pelaku hingga dihajar massa pun menyebar.
Dalam tayangan video yang diunggah akun facebook @Info Kejadian Sekitar Jepara Seputar Jepara itu, terlihat seorang remaja dengan rambut disemir warna kuning digelandang massa.
Remaja yang tanpa menggunakan kaos ini yang diduga pencuri bebek, menjadi sasaran amukan massa. Tak berselang kemudian, mobil patroli Polsek Pecangaan datang ke lokasi.
Untuk menghindari amukan massa yang makin beringas, aparat polisi menjemput pelaku dan memasukkannya ke mobil patroli. Meski telah ditangkap polisi, massa terus saja mengejar dan memukuli pelaku.
Dengan susah payah, pelaku akhirnya berhasil diangkut dengan mobil patroli dan dibawa ke kantor polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Umar Wildan Rela, membenarkan kejadian tersebut.
Wildan mengatakan, pelaku ditangkap warga setempat saat hendak mencuri bebek milik warga. Sebelumnya, warga setempat mengaku sering kehilangan ayam dan bebek.
Saat dilakukan pemantauan, warga melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Pelaku hendak mencuri bebek milik salah satu warga desa setempat.
”Warga menangkap basah pelaku membawa bebek yang rencananya akan dijual. Warga menanyai pelaku, akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Wildan yang dikonfirmasi wartawan.
Pelakunya di Bawah Umur
Usai diamankan, warga selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Pecangaan. Pihak Kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi.
"Kasusnya (pencuran bebek) kami tarik ke Polres Jepara, karena pelaku anak-anak di bawah umur,” terang AKP Wildan pada Minggu (7/12/2025).
Tiga pelaku yang kini diamankan di Mapolres Jepara yakni MAS (15), ARF (16) dan ASR (15) yang kesemuanya adalah warga Jepara.
Sedangkan barang bukti yang disita dari tangan remaja itu, berupa seekor bebek jenis entog, 1 unit motor dan uang Rp 60 ribu hasil penjualan ayam.
Wildan menyebut bahwa ketiga remaja ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jepara dan sedang ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Laporan : Wati
Editor : Riska

