Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Kejagung Copot Pejabat Bermasalah, Tegaskan Zero Tolerance untuk Jaksa Nakal

Senin, 22 Desember 2025 | 9:15:00 AM WIB | Last Updated 2025-12-22T01:15:03Z

 

JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asiaKejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya melakukan pembersihan internal secara menyeluruh dengan menerapkan sanksi tegas terhadap jaksa yang terbukti menyalahgunakan wewenang.


Langkah ini sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memastikan Korps Adhyaksa bersih dari oknum yang mencederai rasa keadilan dan merusak marwah institusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan salah satu tindakan tegas yang diambil adalah pemberhentian sementara terhadap seorang jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.


Keputusan tersebut diambil agar proses hukum berjalan tanpa hambatan sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai kejaksaan.

Selain kasus tersebut, Kejagung juga mengambil langkah cepat terkait penetapan tersangka oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU).

"Menyusul penetapan tersangka oleh KPK, Jaksa Agung langsung mengambil langkah drastis dengan mencopot jabatan-jabatan strategis di wilayah tersebut," kata Anang dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025)

Adapun pejabat yang dicopot dan dinonaktifkan sementara statusnya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

"Sudah copot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai Kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan," ungkap Anang.

Laporan : Andi

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update