Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kamis, 11 Desember 2025 | 9:00:00 AM WIB | Last Updated 2025-12-11T01:00:54Z

 

JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya. Penangkapan bermula dari upaya lembaga anti rasuah itu meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/12/2025) malam.


Setelah itu, tim KPK bergerak ke Lampung Tengah pada 10 Desember 2025. Di sana, KPK menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya.

Budi mengatakan, kelima orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Diduga Terlibat Suap

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Ardito Wijaya diduga terlibat kasus suap proyek. Namun, belum diketahui proyek yang dimaksud.

"(Diduga) Suap proyek," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada awak media, Rabu (12/10/2025).

Berdasarkan informasi diterima, sejumlah orang yang turut ditangkap bersama Ardito adalah anggota DPRD setempat. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Harta Kekayaan Tembus Rp 12,8 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito Wijaya memiliki total harta kekayaan Rp 12.857.356.389 atau setara dengan Rp 12,85 miliar. Jumlah tersebut dilaporkan pada 10 April 2025.

Dalam rinciannya, harta sebanyak itu terdiri dari beberapa sumber. Pertama, berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah Lampung Tengah senilai Rp 12.035.000.000.

Sumber berikutnya adalah mesin atau alat transportasi, seperti Toyota Fortuner 2017, Honda CRV 2018, dan motor Suzuki 2011 senila total Rp 705 juta.

Sementara itu, laporan kas dan setara kas yang bersangkutan memiliki total Rp 117.356.389. Sehingga, total harta seluruhnya adalah Rp 12.857.356.389.

Ardito lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980. Dia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Lampung Tengah, di SD Kristen 3 Bandar Jaya, SMP Negeri 10 Bandar Jaya, dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar.

Setelah itu, Ardito melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti dan lulus pada 2005.

Setelah menyelesaikan studinya, Ardito menjalani masa tugas sebagai dokter muda di beberapa puskesmas di Lampung Tengah. Dia bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya pada 2010–2011, lalu di Puskesmas Rumbia pada 2011–2012.

Pada 2014 hingga 2016, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Laporan : Mirna

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update