JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Ade masih diperiksa secara intensif di KPK.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” kata Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo, Jumat (19/12/2025).
Total sebanyak 10 orang yang ditangkap KPK di Bekasi. Namun, hingga kini belum diketahui kasus yang membuat KPK melakukan OTT tersebut.
Sebelum menangkap 10 orang itu, KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12/2025) pukul 19.00 WIB. Penyegelan itu dilakukan tiga penyidik.
"Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK," kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.
Sosok dan Jejak Karir Ade Kuswara
Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Kabupaten Bekasi untuk periode 2025–2030. Dia lahir pada 15 Agustus 1993 di Bekasi, Jawa Barat.
Ade menempuh pendidikan formalnya di Cikarang, Bekasi, mulai dari SD Negeri Sukadami 03 hingga SMA Negeri 1 Cikarang Selatan. Setelah lulus dari sekolah menengah atas, dia melanjutkan studi di President University dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016.
Perjalanan karier politik Ade dimulai pada tahun 2019 ketika dia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI‑P). Dia kembali terpilih pada pemilihan legislatif berikutnya.
Pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, Ade berpasangan dengan Asep Surya Atmaja sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung oleh koalisi partai politik termasuk PDI‑P, PPP, PBB, dan Partai Buruh, serta berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan suara terbesar di antara kandidat lain.
Keberhasilan ini membuat Ade mencatat sejarah baru sebagai Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Dia dilantik pada usia sekitar 31 tahun 6 bulan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Sebagai bupati, Ade langsung menghadapi berbagai tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dia dikenal aktif mendorong kebijakan yang pro‑rakyat, mulai dari peningkatan insentif bagi guru ngaji dan kader RT/RW hingga peluncuran fasilitas lapor cepat melalui jalur digital.
Laporan : Redaksi
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

