BANGKOK, MEDIAINDONESIA.asia - Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Wamenlu RI) Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan bahwa penipuan online (online scam) telah berkembang menjadi krisis keamanan manusia dengan dampak regional dan global yang serius. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sesi Tingkat Tinggi International Conference on Global Partnership against Online Scams yang digelar di Bangkok, Rabu (17/12/2025).
"Online scam telah berevolusi dari tindakan kriminal terisolasi menjadi aktivitas kriminal berskala industri yang terorganisir. Ini bukan lagi sekadar tantangan penegakan hukum, melainkan krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global yang nyata," tegas Arrmanatha seperti dikutip dari pernyataan tertulis Kemlu RI.
Ia menyoroti urgensi ancaman kejahatan transnasional generasi baru yang bersifat lintas batas, terorganisir, dan semakin canggih akibat penyalahgunaan teknologi, termasuk yang berdampak langsung terhadap Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, Indonesia mencatat kerugian finansial akibat penipuan online mencapai USD 474 juta.
Selain kerugian ekonomi, Wamenlu RI juga menekankan kuatnya dimensi kemanusiaan dalam kejahatan ini. Pada periode 2021 hingga 2025, tercatat lebih dari 12.000 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampak, di mana banyak di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban tersebut dipaksa terlibat dalam praktik forced criminality di pusat-pusat penipuan online di kawasan Asia Tenggara.
"Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat menghadapi ancaman ini sendiri. Respon kita harus kolektif, terkoordinasi, dan global dalam ruang lingkupnya," ujar Arrmanatha.
Indonesia Dorong 3 Area Prioritas
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia mendorong tiga area prioritas aksi global.
- Pertama, peningkatan signifikan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen secara real-time serta aksi bersama untuk membongkar jaringan kriminal terorganisir.
- Kedua, penguatan kerja sama di bidang finansial dan siber dengan melibatkan unit intelijen keuangan serta regulator digital guna memutus aliran dana ilegal.
- Ketiga, penempatan korban sebagai pusat penanganan melalui upaya perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi.
Menurut Wamenlu RI, respons global terhadap ancaman ini dapat memanfaatkan berbagai mekanisme yang telah ada, seperti Bali Process, ASEAN dan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi UNTOC).
"Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, namun kerja sama menciptakan keamanan," tutur Arrmanatha menutup pernyataannya.
International Conference on Global Partnership against Online Scams diselenggarakan oleh Pemerintah Thailand bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Konferensi ini bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Online (Global Partnership against Online Scams). Pertemuan tersebut dihadiri oleh para menteri dan pejabat tinggi dari 40 negara, serta perwakilan organisasi internasional, kelompok masyarakat madani, dan sektor swasta.
Laporan : Titi
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

