JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sepanjang tahun 2025 sedang memproses hukuman atas 33 pegawai bea cukai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan DJBC, Jumat (2/1/2026).
Sementara, pada tahun 2024 DJBC telah memberhentikan sebanyak 27 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat. Langkah ini guna meningkatkan kualitas kinerja, baik di sektor pengawasan maupun penerimaan, Bea Cukai terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk penguatan pembinaan sumber daya manusia (SDM).
Adapun pada akhir tahun 2025, Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan guna mengamankan target APBN sebesar Rp 301,6 triliun, termasuk melalui pelaksanaan joint program dengan instansi lain. Untuk tahun 2026, Bea Cukai juga mendapat amanat target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp 336 triliun, termasuk di dalamnya rencana pengenaan bea keluar emas dan batu bara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai pun menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium dan penguatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Nirwala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas," ujarnya.
Laporan : Mirna
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

