MEDIAINDONESIA.asia, MAKASAR - Mahasiswa UNM atau Universitas Negeri Makassar menggelar unjuk rasa di lingkungan Kampus UNM, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/1/2026) siang.
Unjuk rasa itu berujung ricuh usai massa mengadang mobil Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Prof Togar Mangihut Simatupang.
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa UNM berasal dari tujuh fakultas. Mereka memadati gerbang kampus sambil membentangkan spanduk penolakan terhadap penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM yang berasal dari Universitas Hasanuddin.
Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban, orasi secara bergantian, serta teriakan tuntutan. Situasi memanas ketika mahasiswa meminta bertemu langsung dengan Prof Togar yang saat itu berada di dalam lingkungan kampus. Permintaan tersebut belum dipenuhi sehingga memicu aksi saling dorong dan teriakan protes.
Jenderal Lapangan aksi, Akbar, menyatakan penunjukan Plh Rektor dari luar UNM mencederai prinsip independensi dan demokrasi kampus.
"Penunjukan Plh Rektor yang tidak transparan dan berasal dari luar UNM berpotensi menyalahi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang demokratis dan membuka ruang intervensi kepentingan politik," ujar Akbar.
Selain menolak Plh Rektor dari luar kampus, mahasiswa juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana UNM yang dinilai berada dalam kondisi darurat. Massa aksi turut menuntut pengakuan legalitas lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas serta transparansi terkait status hukum Rektor UNM.
Mahasiswa Ngotot Ketemu Sekjen Kemendikti Saintek
Sebagai informasi, Prof Karta Jayadi sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor UNM usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual verbal oleh seorang dosen berinisial QDB. Menyusul laporan tersebut, Kemendikti Saintek menunjuk Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi, sebagai Pelaksana Harian Rektor UNM.
Aksi sempat memanas kala puluhan mahasiswa memaksa naik ke area kegiatan Sekjen Kemendikti Saintek Prof Togar. Setelah dilakukan negosiasi dengan aparat keamanan, aksi sempat berjalan kondusif.
Namun ketegangan kembali terjadi saat Prof Togar hendak meninggalkan area kampus menggunakan mobil. Massa aksi pun mengadang kendaraan tersebut dan meminta Prof Togar turun untuk berdiskusi langsung.
Awalnya, permintaan mahasiswa ditolak oleh pihak pengamanan kampus dan pejabat UNM yang mendampingi Prof Togar. Namun karena kendaraan tidak dapat keluar dari area kampus, Prof Togar akhirnya turun dari mobil dan menemui mahasiswa.
Penjelasan Sekjen Kemendikti
"Yang dilakukan ini bukan intervensi, tetapi amanah undang-undang untuk menjaga integritas dan objektivitas proses pemeriksaan," kata Prof Togar.
Ia menjelaskan laporan yang menyangkut pimpinan tertinggi UNM ditangani langsung oleh kementerian sesuai Permendikti Saintek Nomor 55 Tahun 2024. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dengan mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung.
"Karena yang dilaporkan adalah pimpinan tertinggi, maka penanganannya menjadi kewenangan kementerian," ujarnya.
Dalam proses tersebut, pimpinan yang bersangkutan dinonaktifkan sementara, bukan diberhentikan. Oleh karena itu, kementerian menunjuk Pelaksana Harian Rektor agar roda organisasi dan layanan akademik tetap berjalan.
"Ketika seorang rektor dinonaktifkan, maka yang ditunjuk adalah Plh, bukan Plt. Itu sudah diatur," tegas Prof Togar.
Penunjukan Plh Rektor juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain aspek regulasi, kementerian mempertimbangkan faktor objektivitas dengan melibatkan unsur dari luar kampus guna menghindari konflik kepentingan.
"Kami ingin memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan UNM tetap kondusif," pungkasnya.
Laporan : Dirta
Editor : Andi Purba
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


