MEDIAINDONESIA.asia, LAMPUNG - Warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, dihebohkan dengan aksi seorang pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang mengamuk sambil membawa senjata tajam, Kamis (23/1/2026).
Dalam rekaman video yang viral di media sosial pria tersebut sempat naik ke atap rumah warga, berteriak-teriak, serta merusak genteng rumah hingga membuat warga panik.
Aksi itu terjadi sekitar dua jam sebelum akhirnya aparat gabungan bersama warga berhasil membujuk pria tersebut untuk turun dan diamankan.
Kepala Desa Sripendowo, Suyoto mengatakan awalnya warga melaporkan adanya seorang pria yang meresahkan karena membawa pisau dan berada di atas genteng rumah warga.
“Saya langsung ke lokasi kemarin itu. Ternyata orang itu sudah berada di atas genteng sambil membawa pisau. Dia mencungkil beberapa genteng dan membuat warga resah,” kata Suyoto kepada wartawan, Jumat (23/1).
Melihat situasi yang membahayakan, pihak desa segera melapor ke Polsek, Koramil, serta pihak kecamatan. Aparat TNI-Polri dibantu warga kemudian berupaya menenangkan pria tersebut.
Namun, upaya awal untuk meminta pria itu menyerahkan senjata tajam sempat gagal karena yang bersangkutan terus mengamuk. Setelah dibujuk dengan sabar selama kurang lebih dua jam, pria tersebut akhirnya bersedia turun dari atap rumah.
Ia kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, termasuk suntikan penenang, sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Diketahui, pria berusia sekitar 40 tahun berinisial SU itu merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Ia sebelumnya dilaporkan kabur dari tempat rehabilitasi di wilayah Lampung Tengah.Setelah diamankan, SU diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit jiwa.
Laporan : Subari
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

