JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Seorang pria bernama Derek Egan (39) ditangkap polisi usai dua kali kedapatan menerobos halaman Istana Kensington, kediaman Kate Middleton dan Pangeran William di London. Ia pun kini menjalani pengadilan atas dakwaan pelanggaran memasuki area yang dilindungi dan melanggar ketentuan jaminan.
Mengutip People, Sabtu (3/1/2025), penerobosan itu terjadi beberapa hari sebelum Natal. Dalam dakwaan disebutkan bahwa pria itu menerobos area yang dilindungi di Palace Green, Istana Kensington pada Minggu, 21 Desember 2025, dan Selasa, 23 Desember 2025, demikian pernyataan juru bicara Kepolisian Metropolitan.
Menurut surat kabar Inggris The Times, Egan hadir di Pengadilan Magistrat Westminster pada Selasa, 30 Desember 2025. Ia mengakui tuduhan tersebut.
Tanggal sidang selanjutnya ditetapkan pada 6 Januari 2025 dengan pengakuan Egan akan dikonfirmasi. Hakim mengatakan, menurut media tersebut, bahwa sidang akan berlangsung tanpa kehadiran Egan, 'mengingat perilakunya yang tidak tertib terhadap petugas pengadilan dan pengadilan itu sendiri'.
Hakim menambahkan, "Saya tidak memberikan jaminan kepadanya karena jika ia dinyatakan bersalah, ada kemungkinan besar ia akan menerima hukuman penjara."
Menurut The Times, Egan diduga tidak memasuki gedung utama istana dan ditahan di sisi publik setelah terlihat di kamera keamanan. Istana Buckingham tidak mengomentari masalah keamanan tersebut.
Kate dan William diketahui menggunakan sayap istana sebagai kediaman mereka di London. Saat insiden terjadi, keduanya tidak berada di tempat, tetapi diduga sedang tinggal di Anmer Hall, rumah pedesaan pribadi mereka di Sandringham mengingat saat ini anak-anak mereka sedang liburan sekolah.
Laporan : Mirna
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





