MEDIAINDONESIA.asia, KALTIM - Kabar duka menyelimuti dunia konservasi bahari Kalimantan Timur. Kawasan terumbu karang di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara hancur dan rata dengan dasar laut.
Ironisnya, kehancuran ini terungkap tepat di hari pertama tahun baru, 1 Januari 2026. Kerusakan tersebut diketahui saat penggiat konservasi setempat sedang memandu wisatawan asal Malaysia untuk melakukan fun diving sekaligus pengambilan lisensi selam di spot yang diberi nama Spot KMM. Namun, alih-alih pemandangan bawah laut yang memukau, mereka justru disambut "kuburan" karang.
Spot terumbu karang KMM yang selama ini menjadi primadona wisata selam, ditemukan hancur lebur. Kerusakan masif ini diduga kuat akibat hantaman ponton batu bara yang kandas di kawasan dangkal tersebut.
Kondisi bawah laut yang biasanya dihiasi gundukan terumbu karang yang artistik kini berubah drastis. Berdasarkan pantauan di lokasi, ekosistem tersebut tampak seperti baru saja digilas alat berat.
"Saat menyelam, kami tidak menemukan keindahan terumbu karang seperti biasanya, namun sudah rusak bahkan rata. Sebelumnya di Spot KMM ada gundukan terumbu karang indah, sekarang sudah rata," ungkap penggiat konservasi terumbu karang Muara Badak, M Fachrian Akbar, Sabtu (10/1/2026).
Fachrian membeberkan bukti-bukti kuat yang merujuk pada aktivitas kapal besar berjenis ponton pengangkut batu bara. Di dasar laut, ditemukan ceceran batu bara di sela-sela karang, bekas cat berwarna merah pada patahan karang, hingga lilitan tali seling besi yang kerap digunakan oleh ponton.
"Kerusakan yang awalnya berbukit-bukit menjadi rata serta karang-karang besar berjatuhan di mana-mana. Tali kapal tersebut merusak karang dalam sehingga menimbulkan karang-karang besar runtuh," jelas Fachrian.
Kehancuran ini bukan sekadar hilangnya estetika bawah laut. Fachrian menegaskan dampak sistemik yang akan menghantam warga pesisir. Hilangnya habitat berarti penurunan keanekaragaman hayati, yang berujung pada merosotnya hasil tangkapan nelayan dan lumpuhnya sektor pariwisata bahari. Lebih jauh, rusaknya benteng alami ini membuat pesisir Muara Badak kini lebih rentan terhadap abrasi dan badai.
Lemahnya Perlindungan Status Kawasan
Dosen Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan FPIK Universitas Mulawarman, Muchlis Efendi, menyoroti akar masalah dari sisi regulasi. Ia membenarkan bahwa secara fisik, hantaman ponton memastikan kematian terumbu karang tersebut.
Berdasarkan data zonasi, Spot KMM ternyata berada di wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) atau Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) yang diperuntukkan bagi pelayaran. Hal inilah yang membuat kapal besar merasa legal melintas, meski secara topografi laut wilayah tersebut dangkal dan berbahaya bagi ekosistem.
"Habis belum tentu, tapi berkurang karena rusak, tertabrak, itu pasti. Harapannya, kementerian terkait bisa membantu membuatkan penanda bahwa di situ ada daerah dangkal dan terumbu karang, sehingga kapal atau tugboat mengambil jalur lain," tegas Muchlis.
Muchlis juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dari sekitar 13 titik terumbu karang di kawasan Pangempang, mayoritas belum berstatus kawasan konservasi. Ia mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan provinsi.
"Mengusulkan kawasan yang ada terumbu karangnya untuk dikeluarkan dari jalur pelayaran menjadi kawasan lindung. Tentu saja itu harus merevisi RTRW Provinsi, membuat Perda, hingga nantinya ditetapkan menjadi kawasan konservasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan," pungkasnya.
Hingga kini, para penggiat lingkungan terus melakukan pendataan lebih detail mengenai luas kerusakan. Mereka juga berharap ada tindakan tegas terhadap pemilik ponton yang bertanggung jawab atas tragedi lingkungan di awal tahun 2026 ini.
Laporan : Rahmat
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

