MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Delapan tahanan yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres way kanan dilaporkan diduga melarikan diri pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Para tahanan tersebut kabur dengan cara merusak bagian plafon sel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun para tahanan yang melarikan diri terdiri dari tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum seperti pencurian serta penggelapan.
Saat ini, petugas gabungan dari Direskrimun Polda Lampung bersama jajaran Polres Way Kanan masih melakukan pengejaran intensif terhadap kedelapan orang tersebut. Tim juga menyisir sejumlah lokasi, termasuk kediaman masing-masing tahanan, guna mempersempit ruang gerak mereka.
"Benar, saat ini petugas masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang diduga kabur. Kami sudah membentuk tim dan melakukan penyisiran di sejumlah titik," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi, Minggu.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen memburu para tahanan hingga berhasil diamankan kembali. Selain itu, pihaknya juga mengimbau keluarga agar membantu proses pencarian.
"Kami berharap keluarga bersikap kooperatif dan mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. Itu akan lebih baik bagi semua pihak," jelas Didik.
Identitas Para Tahanan yang Kabur
Adapun identitas delapan tahanan yang diduga kabur yakni:
KR (kasus pencurian, tahanan Reskrim)
NO (penggelapan, tahanan Polsek Baradatu)
JO (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu)
RI (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu)
DA (pencurian, tahanan Reskrim)
RA (narkoba, tahanan Satresnarkoba)
SA (pencurian, tahanan Reskrim)
serta HE (narkoba, tahanan Satresnarkoba).
Laporan : Subari
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


